
JURNALIS.CO.ID – MEMPAWAH – Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Mempawah kembali mencuat. Kali ini, kritik datang dari mahasiswa Kelompok Kuliah Kerja Sosial (KKS) 3 Kecamatan Sungai Pinyuh yang secara langsung mempertanyakan ke mana aliran pajak penerangan jalan yang setiap bulan dibayar masyarakat.
Isu tersebut mengemuka dalam audiensi antara mahasiswa KKS Sungai Pinyuh dan Dinas Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Senin (19/1/2026). Audiensi itu membahas ketimpangan penerangan jalan yang dinilai masih dirasakan di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, Raja Fajar Azansyah, SE., M.AP., hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia menyambut baik audiensi mahasiswa, sekaligus mengapresiasi kepedulian mereka terhadap fasilitas publik yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Audiensi berlangsung kritis ketika Ketua KKS Sungai Pinyuh, Muslim, menyoroti fakta bahwa masyarakat setiap bulan membayar listrik kepada PLN, termasuk pajak penerangan jalan sekitar 10 persen dari total tagihan.
Menurut Muslim, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa penerangan jalan belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh masyarakat.
“Masyarakat rutin membayar listrik, termasuk pajak penerangan jalan. Tapi di lapangan, masih banyak wilayah yang gelap dan belum mendapatkan penerangan yang layak,” kata Muslim.
Menanggapi sorotan tersebut, Raja Fajar Azansyah menegaskan bahwa pajak penerangan jalan yang dibayarkan melalui PLN tidak dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Dana tersebut masuk ke kas daerah dan selanjutnya dialokasikan sesuai mekanisme dan kebijakan pemerintah daerah.
“Pajak penerangan jalan tidak masuk sepenuhnya ke Dinas Perhubungan, melainkan ke kas daerah. Dari sana kemudian dibagi dan dikelola sesuai kebijakan yang berlaku,” jelasnya.
Muslim juga mempertanyakan sejauh mana komitmen dan langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan perawatan serta pengembangan penerangan jalan, agar persoalan ini tidak terus berulang.
Menjawab hal itu, Raja Fajar Azansyah menyatakan bahwa Dinas Perhubungan tetap melakukan perawatan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, perawatan ulang telah dilakukan di Desa Antibar, tepatnya di Jalan Bardanadi menuju Trajumas dan kawasan jalan padat karya, yang sebelumnya mengalami kerusakan lampu penerangan.
Selain itu, Desa Pasir disebut masuk dalam agenda perbaikan berikutnya. Ia juga memastikan Desa Purun Kecil menjadi salah satu wilayah yang akan mendapatkan perhatian dalam program penerangan jalan ke depan.
“Insyaallah, penerangan jalan di Desa Purun Kecil juga akan kami upayakan,” ujarnya.
Usai audiensi, Ketua KKS Sungai Pinyuh, Muslim, kepada Jurnalis.co.id mengatakan bahwa audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian harapan masyarakat terhadap realisasi di lapangan.
“Kami berharap dialog kritis ini tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata sehingga penerangan jalan bisa merata di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar Muslim. (san)



















Discussion about this post