
Jurnalis.co.id — Pemerintah Kota Pontianak resmi memperpanjang kerja sama dengan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII terkait peminjaman lahan untuk operasional Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Tingkat III Rahadi Osman.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menilai, keberadaan Rumkital Rahadi Osman telah memberikan kontribusi nyata, terutama dalam memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Pontianak Utara dan kawasan sekitarnya.
“Kerja sama ini kita lanjutkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rumah sakit ini tidak hanya melayani prajurit TNI, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, sehingga menjadi bagian penting dari sistem layanan kesehatan kota,” ujarnya.
Edi menjelaskan, sinergi antara Pemkot Pontianak dan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XII merupakan contoh kolaborasi lintas institusi yang saling menguatkan.
Dalam konteks pelayanan publik, kerja sama semacam ini dinilai semakin relevan di tengah tantangan pelayanan kesehatan yang kian kompleks, mulai dari pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan berkualitas.
Rumkital Tingkat III Rahadi Osman yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, diresmikan pada Februari 2024.
Sejak beroperasi, rumah sakit ini menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis, khususnya bagi kawasan utara Kota Pontianak yang terus berkembang sebagai wilayah permukiman dan pusat aktivitas ekonomi baru.
“Keberadaan rumah sakit ini turut membantu mengurangi beban rumah sakit lain di pusat kota,” katanya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak memandang peminjaman lahan tersebut sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang.
Dengan kepastian dukungan lahan, Rumkital Rahadi Osman diharapkan mampu terus mengembangkan sarana dan prasarana, meningkatkan kapasitas layanan, serta memperluas jenis pelayanan medis bagi masyarakat.
“Pada akhirnya yang kita kejar adalah kepentingan masyarakat. Selama fasilitas ini memberi manfaat bagi warga, maka pemerintah daerah wajib mendukung. Kita ingin layanan kesehatan di Pontianak semakin merata, mudah diakses, dan berkualitas,” tegasnya.
Ia juga berharap kerja sama ini terus diperkuat melalui koordinasi teknis dan komunikasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan TNI AL.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang diberikan Rumkital Rahadi Osman dapat berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan Kota Pontianak secara menyeluruh.
(rdh)


















Discussion about this post