
– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Upacara digelar pada Senin (17/8/2020) di Halaman Kantor Wali Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara pengibaran dan penurunan bendera biasanya rutin digelar di Lapangan Keboen Sajoek atau PSP. Tapi tahun ini bertempat di halaman Kantor Wali Kota Pontianak.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, maka upacara HUT RI ke-75 kami gelar secara terbatas sesuai protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan yang dilakukan di antaranya dengan membatasi peserta dan tamu undangan upacara, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera. Hal ini bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tahun ini hanya mengikutsertakan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak serta TNI/Polri, dan tidak melibatkan pelajar maupun ASN lainnya,” kata Mulyadi
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi menambahkan, selain jajaran Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemkot Pontianak, peserta upacara juga melibatkan unsur TNI dan Polri dengan jumlah terbatas.
“Setelah upacara pengibaran bendera, jajaran Forkopimda beserta istri menuju rumah dinas Wali Kota untuk mengikuti upacara detik-detik Proklamasi secara virtual,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan upacara bendera.
“Kita melakukan gladi resik beberapa hari sebelum hari-H agar saat pelaksanaannya berjalan lancar,” tutur Lazuardi.
Dirinya menuturkan, persiapan yang dilakukan di antaranya latihan pengibaran dan penurunan bendera oleh paskibra, korsik, susunan barisan peserta upacara dan tamu undangan dan persiapan teknis lainnya. “Termasuk perangkat sound system untuk mendukung kelancaran upacara HUT RI ke-75,” pungkas Lazuardi. (m@nk)
Discussion about this post