– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Berkas Tanah Kabupaten Ketapang (SIBETANK), Rabu (21/10/2020) kemarin. Aplikasi tersebut diharapkan mampu membantu percepatan target sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.
Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, saat ini terus berupaya mengamankan aset-aset milik Pemda, seperti mengsertifikasikan aset-aset dengan cara bekerja sama secara integrasi bersama BPN Ketapang.
“Satu di antaranya kita bersama dengan BPN membuat aplikasi SIBETANK. Tujuannya untuk memudahkan pelacakan atau record berkas atau proses pensertifikasian tanah milik Pemda yang dikerjasamakan dengan BPN,” kata Alex, Rabu (21/10/2020).
Alex melanjutkan, keberadaan aplikasi ini memudahkan untuk melacak proses sertifikasi, sehingga bisa dimonitor jika ada masalah dalam upaya percepatan sertifikat.
Menurut dia, di aplikasi SIBETANK dapat terlihat progres setiap tahapan, mulai dari permohonan sertifikat, pengukuran, pemeriksaan lapangan hingga penerbitan sertifikat.
“Sejauh ini dari total 1.549 aset tanah milik Pemda hingga Oktober sudah sekitar 60% tersertifikasi. Dan target sampai dengan Desember mencapai 75%,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Ketapang, Erwin Rachman mengungkapkan, mengenai target penyelesaian sertifikat milik Pemda, pihaknya berkomitmen semaksimal mungkin mencapai terget. Meskipun ia mengaku dalam prosesnya terdapat dinamika.
“Alhamdulillah dengan pengalaman kami satu dua tahun ini, apa yang ditargetkan bisa tercapai bahkan terlampaui. Sebab soal aset ini merupakan bagian yang dipantau KPK, jadi kita termonitor terus,” ungkapnya. (lim)
Discussion about this post