– Peristiwa bencana alam tanah longsor terjadi di Jalan Pembangunan, Dusun Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada 10 Januari 2021. Tidak hanya merusak jalan raya, peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit rumah warga ambruk.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meninjau secara langsung lokasi longsor. Dia didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, H Subhannur beserta rombongan anggotanya, perwakilan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa.
Menurut Syarief Abdullah, kejadian musibah ini tentu akan menjadi catatan penting dan perhatiannya. Mengingat terjadi di jalur lalu lintas yang menghubungkan daerah ke perhuluan dan termasuk juga lintas antar negara maupun antar Kalimantan.
Legislator dari Kalimantan Barat itu juga sudah meminta kepada pihak Kepala Balai Jalan Jembatan Kalbar sebagai pemegang regulasi penanganan tersebut untuk mempercepat penanganan masalah tersebut. Sebab dirinya melihat di sepanjang jalan juga banyak terjadi kerusakan.
“Alhamdulillah tadi juga sudah dijawab bahwa itu sudah dalam proses lelang, ini tentu kita minta untuk di percepat dari balai jalan untuk mempercepat menangani kerusakan jalan tersebut kita harap ini harus di tangani dengan serius karena jalan ini cukup vital yang menghubungkan jalan Perhuluan kemudian jalan penghubung antar Kalimantan dan lintas negara dan bahkan wajahnya indonesia juga di jalan ini,” ujarnya saat Kunjungannya pada Kamis (14/01/2021) sore.
Menurut politisi NasDem itu untuk program pemerintah pusat berupa jalan nasional selain perbaikan kerusakan, di tahun ini banyak yang digelontorkan. Di antaranya beberapa ruas jalan berkaitan refousing di tahun 2021 yang dulunya dianggarkan satu triliun delapan ratus juta.
“Tapi itu semua di tahun 2022 nanti kita akan angarkan kembali dan di 2021 ini juga ada perubahan status jalan yang non status maupun jalan daerah yang diusulkan menjadi jalan nasiona ini sedang dibahas,” ujarnya.
“Mudah-mudahan minggu depan ini ada rapat dengan Kementerian PUPR kita akan mengetahui apakah sudah selesai berkaitan dengan perubahan status tentu perubahan status itu akan menambah lagi terhadap jalan nasional yang ada di Kalimantan barat dan dampak dari perubahan status jalan itu yang tadinya menjadi beban daerah sehingga bisa dialihkan kepada beban pemerintah pusat selain itu juga mempercepat terhadap pembangunan infrastruktur yang ada di kalbar,” sambung Syarief Abdullah. (ndi)
Discussion about this post