– Seorang perempuan yang merupakan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga atasannya sendiri, yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond. M Masengi membenarkan adanya laporan tersebut. kejadian tersebut dilaporkan korban pada Kamis (14/01/2021).
“Dilaporkan pada Kamis (14/01/2021) oleh korban berinisial RTP bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai yang diduga atasannya berinisial RF. Dan ini telah kita terima, kita dalam penyelidikan dan penyidikan untuk terang perkara ini,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Rabu (20/01/2021).
Kapolres menyampaikan telah melakukan langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan dilakukan aparat kepolisian secara profesional, mengingat keduanya sudah sama-sama dewasa.
“Untuk membuat terang masalah ini. Kami telah melakukan beberapa kegiatan antara lain, proses-proses penyidikan dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, terutama kaitannya dengan laporan yang dilaporkan,” ujarnya.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Karena ini memang butuh konsentrasi untuk pembuktiannya. Kami mohon bersabar. Mudah-mudahan ini bisa terang permasalahan ini,” ucap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan kronologis kejadian. Berdasarkan laporan RTP, ia awalnya dipanggil oleh RF untuk urusan pekerjaan dinas.
“Korban dipanggil dengan urusan kerjaan di rumah dinas, namun di situlah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban. Dan pada saat itu tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua,” ungkap Kapolres.
Apakah kedua memiliki hubungan selain pekerjaan? Kapolres tak menjawab pasti. Hal itu tergantung gelar perkara yang akan dilakukan.
“Yang pasti kita berpegang pada laporan dari korban, bahwa dia dilecehkan, sehingga ini perlu dibuat terang,” tutup Kapolres. (faf)
Discussion about this post