
– Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri langsung untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi tersebut.
Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk memenuhi persyaratan yang diminta dari kementerian terkait.
“Untuk melengkapi pelayanan dan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ujar Edi usai mendengarkan penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/04/2021).
Semua pertanyaan, saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak akan dijawab pihaknya. Dari keseluruhan usulan raperda tersebut, dia menilai, semuanya sama penting sebab produk hukum itu akan menjadi acuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tujuan Raperda ini untuk regulasi dan dasar pelaksanaan di pemerintahan dalam rangka pelayanan publik,” ungkap Edi.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan, pihaknya siap membahas kesepuluh Raperda itu hingga rampung. Sesuai dengan saran dan masukan yang telah disampaikan tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak.
“Tentu ini akan menjadi pertimbangan badan pembentukan peraturan daerah untuk mewujudkannya menjadi Perda,” katanya.
Dengan adanya Perda tersebut nantinya, lanjut dia, tentu harus diikuti dengan peraturan wali kota (Perwa). Untuk itu pihaknya menekankan agar setiap Perda harus disiapkan juga Perwa-nya.
“Dengan Perwa tersebut menjadi peraturan teknis OPD untuk bekerja,” sebutnya.
Satarudin menilai, perda yang tidak di-perwa-kan diibaratkan Perda tersebut mandul. Sebab itu pihaknya memerlukan kehati-hatian dalam membahas 10 Raperda tersebut.
“Kami tentu akan memanggil para ahli di Kota Pontianak untuk Raperda tersebut. Kita targetkan pada bulan Juni bisa diselesaikan,” jelasnya.
Setelah pandangan fraksi, tahapan selanjutnya adalah jawaban kepala daerah. Hal itu sebagai satu kesatuan antara pandangan fraksi dan jawaban kepala daerah.
“Ini akan menjadi pertimbangan kami dalam pembahasan 10 Raperda tersebut,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post