
– Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau masih terus bertambah. Bahkan, dalam 24 jam terakhir tercatat 4 kasus konfirmasi baru.
“Sehingga total kasus konfirmasi per tanggal 7 Mei 2021 mencapai 870,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, Jumat (07/05/2021).
Disampaikannya dari jumlah tersebut sebanyak 794 orang sembuh, dalam proses penyembuhan atau kasus aktif 53 orang dan meninggal dunia 23 orang. Dari angka kasus aktif tersebut, 37 orang menjalani isolasi mandiri, 11 orang menjalani isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah daerah di Sanggau Permai dan 5 orang menjalani perawatan di RSUD MTh Djaman Sanggau.
“Yang masih menunggu hasil pemeriksaan lab sebanyak 440 sampel,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Ginting memastikan masih terus berjalan dan saat ini sudah masuk tahap IV. Namun pelaksanannya masih menunggu kedatangan vaksin yang direncanakan tiba pada 10 Mei nanti, yaitu berjumlah 160 vial atau 1.600 dosis.
“Vaksinasi tahap IV ini masih menyasar tiga kategori, yaitu tenaga kesehatan, pelayanan publik dan Lansia. Tapi pelaksanaannya masih menunggu vaksin. Karena stok vaksin yang tersedia itu untuk vaksinasi dosis kedua,” terangnya.
Lebih lanjut Gintng menyampaikan untuk orang lanjut usia (Lansia) yang merupakan termasuk salah satu kelompok masuk dalam daftar penerima vaksinasi Covid-19 sudah mulai berjalan. Bagi Lansia berusia di atas 60 tahun untuk dipersilahkan mendaftar langsung ke Puskesmas terdekat atau melalui organisasi atau lembaga yang ada.
“Seperti lembaga adat, gereja dan kelompok Lansia yang ada di daerah tersebut untuk melaporkan atau mendaftarkan ke Puskesmas terdekat untuk bisa dijadwalkan,” jelasnya.
Dikatakan Ginting dalam pelaporan itu sudah tercantum nama Lansia, NIK serta nomor Hp yang bisa dihubungi.
“Jadi nanti akan dihubungi oleh petugas mengenai jadwal vaksinansinya,” tutur Ginting.
Disampaikan dia, secara umum tidak ada syarat kondisi khusus bagi Lansia yang akan divaksin. Syaratnya sama dengan kelompok lainnya.
Pada kesempatan tersebut Ginting juga menyampaikan dalam merespon angka konfirmasi positif yang terus bertambah, Pemkab Sanggau telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 17 Mei 2021. Selama PPKM, dipetakan zona penyebaran Covid-19 sampai tingkat RT.
“Untuk zona hijau, kuning, oranye dan merah perlakuannya berbeda, artinya pengetatanya berbeda,” jelasnya.
Kalaupun zona hijau, tidak ada kasus, pemantauan tetap dilakukan. Begitu juga dengan penerapan 3M dan 3T oleh pemerintah harus tetap berjalan.
“Jadi jangan dikira zona hijau 3M tidak berjalan, harus tetap penerapan 3M. Begitu juga dengan pemantauan dilakukan secara rutin dan berkala,” lugasnya.
Dilanjutkan Ginting untuk wilayah yang masuk zona kuning, kalau dalam satu RT ada kasus di satu atau dua rumah, harus dilakukan tracking kontak erat dan harus ada isolasi.
“Ada tracking dan isolasi dengan pengawasan ketat. Kalau oranye, di samping ada isolasi dan tracking, maka rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum lainnya ditutup sementara, kecuali sektor-sektor esensial. Ini kalau terdapat tiga sampai lima rumah yang terkonfirmasi positif,” beber Ginting.
Sedangkan untuk zona merah lebih ketat lagi. Seperti dilarang berkerumun lebih dari tiga orang.
“Di samping larangan pada zona oranye tadi, ada tambahan lagi. Yaitu dilarang berkerumun lebih dari tiga orang. Kemudian membatasi keluar masuk wilayah RT tersebut sampai pukul 20.00 WIB, meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan keramaian, termasuk resepsi pernikahan karena berpotensi penimbulkan penularan,” paparnya.
Ginting menambahkan, di Kabupaten Sanggau pada tingkat RT memang ada wilayah yang masuk zona merah, oranye dan kuning.
“Itu sudah kita sampaikan ke kecamatan untuk dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan zonanya masing-masing. Jadi tidak semua wilayah disamakan, jadi itulah gunanya PPKM Mikro, jadi lebih fokus,” pungkasnk Ginting. (faf)
Discussion about this post