– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani meminta agar para pengelola akun grup-grup Facebook maupun Medsos lainnya cerdas dalam menyaring berita yang akan diposting.
“Sebelum menyetujui postingan akun-akun Facebook, tentu admin harus cerdas menyaringnya. Dicek dahulu dan dikonfirmasi, jangan main menyetujui dan ikut menyebarluaskan. Ini yang berbahaya dan bisa merugikan banyak orang,” kata Sani, Rabu (02/06/2021).
Pada era saat ini, menurut dia, sudah ada UU ITE yang bisa menjerat secara pidana jika memang kedapatan menyebarluaskan informasi hoaks dan merugikan masyarakat banyak.
Karenanya, dia mendorong Dinas Kominfo turut berperan dalam mencerdaskan masyarakat pengguna media sosial. Di antaranya melakukan pembinaan dan sosialisasi rutin agar masyarakat memahami bagaimana menggunakan medsos dengan baik.
“Termasuk membuat program atau terobosan, terlepas ada atau tidak kewenangan, namun bicara informasi hoaks dampaknya kepada daerah jika menggangu kekondusifan. Jadi, Kominfo harus membuat terobosan dalam pembinaan dan memudahkan masyarakat membuat laporan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post