– Diduga sering mengganggu istri orang, RS (31) kena batunya. Dia dipukul WRG (39) dengan menggunakan martil di Sibolga, Sumatera Utara.
Mengutip sumut.suara.com, Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 8 Oktober 2021. Saat itu RS menemui WRG yang hendak kerja.
“Korban mengatakan ‘turun kalau berani, ngapain di atas itu, ayo kita main’. Namun pelaku tidak menghiraukannya,” kata Sormin, Kamis (21/10/2021).
Dibeberkannya, pelaku dan korban kemudian pergi ke Pelabuhan Sibolga. Sesampainya di sana, pelaku menampar wajah korban. Perkelahian pun terjadi.
“Saat itu pinggang sebelah kiri pelaku ditendang korban. Pelaku merasakan martil yang dibawa untuk bekerja, sehingga mengambilnya dan memukulkan ke wajah korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan. Korban juga membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
“Pelaku dan korban ada perselisihan. Korban sering mengganggu istri pelaku,” jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Discussion about this post