Jurnalis.co.id – Loka POM (Pengawas Obat dan Makanan) Kabupaten Sanggau melakukan audiensi dengan Pemkab Sanggau, Jumat (7/2/2020). Audensi yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Sanggau ini terkait pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2018, bahwa setiap daerah harus memiliki Tim Koordinasi POM guna meningkatkan efektivitas pengawas obat dan makanan.
“Diharapkan pada tiap-tiap kepala daerah dalam hal ini Bupati maupun Wali Kota untuk membuat atau membentuk suatu tim koordinasi pengawasan obat dan makanan,” terangnya.
Ia mengatakan, bahwa Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot sangat mendukung dalam pembentukan tim tersebut. Bahkan Wabup minta agar segera terbentuk. Sehingga Masyarakat Kabupaten Sanggau dapat terlindungi dari obat berbahaya dan makanan yang tidak memenuhi aturan.
“Setelah kami bicarakan dengan pak Wabup tadi, Beliau sangat mendukung sekali dan sangat mengapresiasi dan senang akan adanya Tim Loka POM ini, supaya masyarakat terlindungi dari bahaya obat dan makanan yang tidak memenuhi aturan,” ujar Agus.
Sebagai respon positifnya, Wabup langsung menghubungi Asisten II Pemkab Sanggau. Supaya pembentukan tim ini secepatnya untuk dibentuk.
“Tapi hari Senin mendatang kami akan berkoordinasi lagi. Kami akan menyampaikan contoh format koordinasi tersebut yang akan segera di bentuk,” demikian Agus. (faf)
Discussion about this post