JURNALIS.co.id – Sepekan pencarian, Deni (30) korban hilang saat sedang memancing di Sungai Pawan sekitar dermaga PLTD Sukaharja Kabupaten Ketapang belum ditemukan. Pencarian terhadap warga Kecamatan Benua Kayong ini secara resmi dihentikan, Jumat (08/04/2022).
“Dengan berat hati setelah melakukan koordinasi dengan unsur yang terlibat dan keluarga korban pencarian ini kami hentikan, penghentian ini mengingat sudah mencapai batas waktu maksimal selama tujuh hari dan tidak ditemukan tanda keberadaan korban,” kata Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi.
Menurut Yopi, pencarian terhadap Deni telah dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak hari pertama.
“Sejak hari pertama kami (tim SAR gabungan) telah melakukan pencarian secara optimal dengan memperluas area pencarian setiap harinya dengan menyisir permukaan dan pinggiran sungai namun titik terang keberadaan korban tidak ditemukan,” ujarnya.
Sementara Deni dinyatakan hilang. Namun sewaktu-waktu pencarian dapat kembali dilakukan.
“Saat ini Deni dinyatakan hilang, tim SAR gabungan dapat melanjutkan pencarian jika tanda keberadaanya kembali ditemukan,” sebut Yopi.
Diketahui, Deni hilang saat memancing di sekitar sungai Pawan dermaga PLTD Sukaharja, Sabtu (02/03/2022). Sebelumnya, korban bersama tiga temannya memancing menggunakan tiga unit sampan Kato. Mereka bergeser ke arah Hulu sekitar 5 NM.
Korban kemudian berpisah dengan temannya untuk kembali memancing di sekitar dermaga PLTD Sukaharja. Dua jam kemudian teman-teman Deni mendapat kabar dari pekerja yang berada di dermaga PLTD Sukaharja bahwa sampan korban ditemukan tenggelam beserta tas pancing milik korban di seberang dermaga PLTD Sukaharja. (m@nk)
Discussion about this post