JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Kamis (20/10/2022) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
Pada tahun 2022, terdapat 13 Kabupaten/Kota menerima opini WTP. Penghargaan ini diberikan Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan, Kemenkeu RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Ketapang karena telah berturut-turut meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut LKPD.
“Pemberian penghargaan ini baru dimulai tahun 2022. Kemudian ada pengelompokan pemerintah daerah mana saja yang sudah mencapai WTP lima tahun dan sepuluh tahun berturut-turut,” kata Farhan, Jumat (21/10/2022) pagi.
Kabupaten Ketapang, lanjut Farhan, masuk dalam kategori lima tahun berturut-turut, karena meraih WTP dari BPK delapan kali. Artinya penghargaan ini pertama kali diraih Ketapang.
“Tapi bukan berarti delapan kali itu tidak dihitung. Hanya saja belum masuk kategori sepuluh tahun berturut-turut. Nanti ketika kita sudah mendapat WTP 10 kali, maka akan dapat penghargaan kategori 10 tahun berturut-turut tersebut,” jelas dia.
Farhan menilai, pemberian penghargaan itu merupakan motivasi bagi Pemkab Ketapang dalam meningkatkan pelayanan serta penyampaian laporan keuangan.
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan penilaian yang sudah didapat, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujar Mantan Sekretaris Daerah Ketapang ini.
Dia meyakini, kedepan Pemkab Ketapang akan berusaha agar meraih penghargaan kategori 10 kali berturut-turut. Upaya yang dilakukan di antaranya meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
“Komitmen untuk mengelola keuangan secara baik dan benar harus terus melekat pada SDM yang mengelola administrasi keuangan di Pemkab Ketapang,” ucap dia.
Karenanya, Farhan menekankan agar pimpinan melakukan pengawasan melekat pada unit-unit kerjanya. Serta menjadikan standar operasional prosedur (SOP) pada tiap unit kerja harus melakukan ketepatan waktu pelaporan keuangan masing-masing.
“Komitmen dan ketepatan waktu pengelolaan keuangan secara baik dan benar harus menjadi budaya kerja bagi seluruh jajaran di Pemkab Ketapang,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post