JURNALIS.co.id – Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menjadi satu di antara perguruan tinggi di Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Kampus Merdeka Fair (KMF) 2022. Ada enam kota tuan rumah KMF, yakni Pontianak, Padang, Yogyakarta, Jakarta, Malang dan Bali.
KMF merupakan bentuk dukungan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dan mendukung kegiatan KMF ini sebagai wadah pertukaran wawasan, pengetahuan dan praktik dalam penyelenggaran Program MBKM. Untan yang ditunjuk sebagai satu diantara tuan rumah penyelenggara KMF se-Indonesia dinilai memiliki potensi untuk pengembangan program MBKM.
“Tujuan kegiatan ini memberikan ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk bisa mengembangkan minat dari mahasiswa tersebut sehingga tidak hanya terpaku pada satu jurusan saja,” ujarnya usai menghadiri pembukaan KMF 2022 yang digelar mulai 26-27 Oktober 2022 di Auditorium Untan, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, Program MKBM menjadi solusi bagi perguruan tinggi yang dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan relevan. Mahasiswa dituntut memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Jadi memang dibutuhkan mahasiswa-mahasiswa yang multi talenta untuk mengembangkan minatnya dan bisa mengembangkan kualitas kompetensinya,” kata Edi.
Dirinya berharap program kampus merdeka ini memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensinya sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. Lulusan mahasiswa Untan diharapkan tidak hanya mampu berperan di dunia industri dan dunia kerja,tetapi juga siap menghadapi masa depan yang berubah dengan cepat.
“Setelah lulus dari kampus ini mereka diharapkan bisa langsung bekerja atau mengimplementasikan apa yang diperolehnya dari program MBKM,” ungkapnya.
Rektor Untan, Garuda Wiko menjelaskan, perguruan tinggi dituntut memiliki paradigma baru, mindset baru, cara kerja yang baru yang kompatibel dengan kebutuhan sumber daya manusia masa depan yang memiliki ketangguhan membaca job description. Representasi pendidikan tinggi yang dituangkan dalam kebijakan MBKM yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dinilai sebagai langkah yang sangat strategis dalam upaya mempersiapkan lulusan perguruan tinggi.
“Yang diharapkan dapat mengambil pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan intelektual paripurna yang bertakwa, berkarakter Pancasila dan adaptif terhadap perubahan,” jelasnya.
Ia memaparkan, kebijakan MBKM adalah katalisator untuk mempercepat adaptasi perguruan tinggi agar melahirkan lulusan yang inovatif dan kolaboratif melalui penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kemerdekaan kepada mahasiswa untuk menentukan cara belajar dan apa yang akan dipelajari sesuai dengan passionnya. Berkaitan dengan hal itu, kata Garuda, Untan terus berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan MBKM.
“Sampai dengan saat ini mahasiswa dan dosen yang mengikuti MBKM, baik dalam bentuk flagship maupun mandiri telah mencapai 16.248 mahasiswa dan 496 dosen,” tukasnya. (m@nk)
Discussion about this post