JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanggulangan kondisi ruas jalan Pelang – Batu Tajam yang rusak hingga menjadikan aktivitas transportasi terhambat.
“Hari ini (Rabu, red) saya sudah memanggil Kepala OPD terkait, yakni Kadis PUTR, Kadishub, Kasatpol PP dan Asisten II untuk membahas penanangan darurat Jalan Pelang,” kata Alex, Rabu (26/10/2022).
Menurut Sekda, sebelumnya penanganan ruas jalan Pelang sudah dibagi tugas, termasuk dalam hal tanggung jawab CSR yang menjadi tanggungan PT Limpah, BGA, Arrtu dan LAP. Penanganan sudah mulai dilakukan, namun belum berjalan maksimal akibat curah hujan tinggi.
“Kita rapat terbatas, tadi Kadishub, Camat MHS, Camat Sei Melayu dan alat berat PUTR sudah meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat ruas jalan rusak dan membuat antrian didaerah pak Kacong. Sudah ditangani dan tidak macet lagi saat ini,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengatakan sudah meminta perusahaan melakukan penimbunan menggunakan pasir dan batu serta laterit.
“Hari ini dari PT Limpah sudah mengirim delapan ton semen beku untuk menimbun titik yang rusak parah,” tuturnya.
Dirinya juga meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta dukungan dari Satlantas Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Bila perlu, lanjut dia, untuk mendukung pekerjaan penimbunan nanti bisa hingga penegakan aturan jalan terhadap angkutan yang melebihi tonase.
“Dishub sudah kita minta memasang rambu-rambu jalan di sepanjang jalan pelang-batu tajam. Serta mempersiapkan timbangan untuk pengecekan tonase yang akan dibackup Satpol PP dan Polres,” timbalnya.
Ia mengaku, penanganan ruas Jalan Pelang – Batu Tajam, selain sebagai bentuk komitmen Pemda dalam merespon harapan masyarakat selaku pengguna jalan, juga sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-XXX tingkat Provinsi di Ketapang.
“Sebab ruas jalan tersebut menjadi satu di antara akses yang dilewati para peserta MTQ nantinya,” tutup Alex. (lim)
Discussion about this post