– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana akan memberikan bantuan pangan beras kepada 42.492 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Ketapang.
Bantuan diberikan sebagai upaya pemerintah mengurangi beban hidup rumah tangga miskin yang paling rentan terdampak sistemik penerapan kebijakan dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian wabah Covid-19.
“Pemda akan memberikan bantuan beras pada setiap rumah tangga miskin di Ketapang yang tercatat dalam DTKS dengan indeks 20 kilogran per KK. Hari ini sudah mulai disalurkan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang, Akia, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Imbauan Bupati Ketapang Untuk Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Menurut Akia, pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, masing-masing KK menerima 10 kilogram. Sedangkan tahap dua masih menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan penyebaran Covid-19.
“Penyaluran langsung kita serahkan ke seluruh Kecamatan di Ketapang. Dalam pendistribusian pada KPM, itu melalui pemerintah desa masing-masing sesuai data yang kita terima,” jelasnya.
Dia menambahkan, kesiapan beras berjenis medium yang disalurkan pada tahap pertama telah tersedia. Bahkan, dia menyebut jika Bulog Sub Divrei Ketapang sudah memastikan ketersediaan tersebut.
Baca juga: Masyarakat Ketapang Jangan Panik, Informasi Penutupan Pasar Dipastikan Hoaks
“Intinya dalam situasi saat ini, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin menanggulangi dampak wabah pandemi Covid-19. Semoga penyaluran tahap dua juga bisa kami realisasikan secepat mungkin,” tambah Mantan Sekretaris Bappeda Ketapang ini.
Sebelumnya, pada tanggal 27 Maret 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengirim surat ke Pemkab Ketapang agar menyalurkan bantuan beras guna penanganan Covid-19 di Kalbar. (lim/*)
Discussion about this post