JURNALIS.co.id – Sebanyak 34 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dirotasi. Pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, Senin (10/04/2023).
Adapun pejabat yang dilantik meliputi, delapan pejabat pimpinan tinggi pratama, 10 Pejabat Aladministrator dan 16 pejabat pengawas.
Bupati Martin dalam sambutannya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar memiliki tanggung jawab dan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ketapang.
“Saya minta pejabat yang dilantik dapat menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi maksimal dalam pembangunan Ketapang,” pinta Martin.
Martin menjelaskan, pelantikan pada hari ini bersifat rotasi sebagai tindak lanjut hasil uji (Job Fit) yang telah diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama Februari lalu, dan telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas bersifat rotasi dan promosi jabatan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan agar para pejabat dapat membuat terobosan dan mempunyai inovasi dalam bekerja, serta memiliki produktivitas yang tinggi.
“Saya tidak ingin saudara bekerja hanya sekedar rutinitas dan sekedar hanya menggunakan anggaran,” tuturnya.
Dirinya menginginkan agar ASN memiliki wawasan yang luas, produktifitas dan disipilin kerja yang disertai dengan tindakan yang berdasarkan dengan landasan hukum.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Harapan saya semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tempat kerja yang baru. Jadikan pengalaman sebelumnya sebagai sarana intropeksi dan evaluasi peningkatan kinerja,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post