JURNALIS.co.id – Instruksi Presiden (Inpres) terkait perbaikan jalan di Kalbar disambut baik Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah. Sebelumnya kabar Inpres terkait perbaikan jalan di Kalbar disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Kalbar mendapat anggaran mencapai Rp1,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan jalan lewat Inpres tersebut.
“Kucuran dana itu akan dapat meningkatkan kualitas jalan Kalbar yang kondisinya masih rusak parah. Sebab, jika hanya mengandalkan APBD Kalbar, jumlahnya terbatas,” kata Suriansyah kepada wartawan, Kamis (20/04/2023).
Adanya Inpres tersebut, dikatakan legislator Partai Gerindara ini, APBN juga bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan. Ia berharap, adanya Inpres ini membuat masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik di kemudian hari.
“Dengan demikian berpengaruh pada biaya produksi dan distribusi barang dan jasa dari pusat produksi ke pusat industri dan ekspor, sehingga nilai ekspor barang yang dijual dapat dinikmati petani dan produsen lainya. Dengan begitu mereka tidak perlu membayar biaya yang lebih tinggi,” ujarnya.
Mesti diakui, kondisi jalan di Kalbar saat ini kondisinya tidak dalam kondisi yang baik. Hal tersebut diakibatkan karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar yang terbatas. Akibatnya, kondisi jalan provinsi dan kabupaten relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan jalan nasional.
Bahkan, jalan Kabupaten yang luasnya lebih dari 1.000 kilometer, kondisinya makin lama makin jelek. Persoalan itu, itu juga disebabkan karena pemeliharaan jalan yang terjadi lebih rendah, dibanding tingkat kerusakan. Sebab, APBD Kabupaten pun terbatas.
“Ini karena rendahnya anggaran perbaikan infrastruktur. Walau Kabupaten dan Provinsi sudah berusaha menangani jalan Provinsi dan Kabupaten secara masif. Tapi dana yang tersedia tidak menunjukan jumlah yang cukup,” terangnya. (lov)
Discussion about this post