JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu berhasil meraih Peringkat 1 Terbaik dalam penilaian terhadap Penyelenggaraan Kearsipan, Arsiparis dan Pengelola Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.
Piagam penghargaan diterima Sekretaris Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Luther S.L melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas Hulu, Rabu (21/06/2023).
Penghargaan yang ditandatangani langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu sebagai Terbaik I tersebut dengan Nomor 000.5.2.1/1762 DPK/SIP. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu telah menunjukkan komitmennya dalam Penyelenggaraan Kearsipan yang lebih baik, Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi oleh TIM Pengawas Internal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Pemkab Kapuas Hulu juga menganugerahkan Penghargaan Terbaik I kepada Herkulanus Damianus Hendy selaku Pejabat Pengelola Arsip Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu. Herkulanus Hendy meraih penghargaan Terbaik I dengan Predikat Sebagai Pemenang dalam Pemilihan Pengelola Arsip Terbaik Tingkat Kabupaten.
Luther menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kapuas Hulu yang telah memberikan penghargaan kepada Dinkes PP dan KB sebagai Terbaik I dalam pengelolaan Arsip.
“Tentunya ini menjadi motivasi kita untuk meningkatkan lagi kinerja dalam hal pengelolaan arsip, sehingga kedepan ini dapat terus kita pertahankan,” ucapnya. (opik)
Discussion about this post