JURNALIS.co.id – Pemprov Kalbar bersama DPRD telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 senilai Rp7,061 triliun.
Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan besarnya nilai APBD-P dikarenakan nilai sisa lebih anggaran (Silpa) mencapai Rp712 miliar.
“Karena Silpa Kalbar cukup tinggi, sehingga berdampak terjadinya perubahan APBD yang besar,” ucapnya, Rabu (27/09/2023).
Di sisi lain, terjadi juga beberapa pergeseran dan beberapa hal yang menyangkut pendapatan melampaui target. Silpa Kalbar sebesar Rp712 miliar adalah fakta dari BPK.
“Nah, kalau ada yang menyalahkan salahkan saja BPK. Mereka yang melakukan audit,” kata dia.
Hal lainnya adalah target pelampauan pendapatan mencapai target luar biasa. Ada beberapa sektor pajak, target pendapatannya bahkan mencapai 121 persen lebih. Ini luar biasa.
Namun harus digarisbawahi, kata Heri, besarnya nilai Silpa bukan menjadi kebanggaan, melainkan ada hal yang mesti dialkukan evaluasi.
“Tentunya harua ada evaluasi kenapa ada anggaran yang tidak terserap, bagi saya ini artinya proses perencanaan kurang cermat. Estimasi harusnya didekatkan kepada target bukan realisasi. Walaupun realisasi sebagai cara mengukur bagaimana pendapatan diestimasikan dan direalisasikan ke masyarakat,” pungkas Heri. (lov)
Discussion about this post