
JURNALIS.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kalapas, Selasa (24/10/2023) pagi di ruang Aula Lapas. Ali Imran digantikan Sugiharto.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bupati. Selain itu dihadiri jajaran Forkopimda dan Kepala Divisi Kanwil Kalimantan Barat serta tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya, Kalapas Ketapang yang lama, Ali Imran menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh stakeholder atas sinergitas dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Ketapang,” ujarnya.
Diakui Ali, dirinya sangat cinta dengan Kabupaten Ketapang. Menurutnya, masyarakat Ketapang terkenal dengan ramah tamahnya.
“Saya bertugas di Ketapang mulai 15 Januari 2021, berarti lamanya saya bertugas di sini 2 tahun 8 bulan 28 hari. Inilah yang menjadikan kecintaan saya dengan Ketapang ini,” ungkapnya.
Ia menilai, Ketapang merupakan kota yang damai dan terkenal dengan keramah-tamahan masyarakatnya. Jika tidak karena tugas, berat rasanya untuk ia meninggalkan Ketapang.
“Saya mohon pamit serta meminta maaf kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Ketapang jika selama saya bertugas masih ada kekurangan dan kesalahan. Alhamdulillah saya masih diberi kepercayaan menjadi Kalapas di Maros Sulawesi Selatan,” pungkas Ali.
Sementara Kalapas Ketapang yang baru, Sugiharto meminta dukungan kepada seluruh stakeholder. Diakui dia, dirinya siap melanjutkan hubungan baik Lapas Ketapang yang selama ini sudah terjalin.
“Saya sebagai Kalapas baru tentunya meminta dukungan kepada seluruh stakeholder yang ada di Ketapang, dan semoga hubungan yang sudah terjalin dengan baik akan semakin lebih baik,” harapnya.
Untuk diketahui kegiatan sertijab dan pisah sambut tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari seluruh stakholder yang hadir kepada Kalapas Maros Ali Imran. (lim)
Discussion about this post