JURNALIS.co.id – Sekretariat Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), di Jalan M Dahar, Ruko Abang Tarmiji, telah diresmikan, pada Senin 6 November 2023.
Peresmian itu dilakukan setelah serangkaian panjang persiapan dan penyusunan TUK yang merupakan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) dibentuk atas inisiasi dari para stakeholder dan beberapa asosiasi serta beberapa Lembaga atau Perusahaan Sertifikasi yang berkeinginan membantu Pemerintah dalam penyampaian Regulasi terkait Sertifikasi ke seluruh pelosok.
Ketua Perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah berpesan kepada ketua TUK Sentarum bisa memahami dan bersyukur dengan fasilitas apa adanya. Erwin meminta agar tetap menjaga kepercayaan terhadap amanah yang diberikan.
“Jaga kepercayaan yang sudah diberikan yang terpenting dan utama ialah dalam pelayanan sertifikasi atau assesmen memberikan yang terbaik dengan motto Mudah, Murah, Cepat dan tidak melanggar aturan yang ditetapkan,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini, saya selaku ketua perwakilan P3SM Kalbar menitipkan harapan yang besar kepada TUK Mandiri Sentarum kelak akan lebih berkembang dan mampu mewujudkan kinerja tenaga terampil maupun tenaga ahli konstruksi yang lebih baik dan menghasilkan para penyedia jasa konstruksi yang profesional, andal, dan dapat membangun infrastruktur berkualitas khususnya Kabupaten Kapuas Hulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengapresiasi kepada Ketua P3SM Kalbar yang sudah membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk dibukanya tempat Uji Kompetensi TUK Mandiri Sentarum.
“Secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada Ketua P3SM Kalbar Bapak Erwinsyah, dan Bapak Hanafi selaku Ketua TUK Mandiri Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
Wabup berharap, hadirnya kegiatan ini dapat menunjang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang wilayahnya berada di ujung Kalimantan Barat dengan luas wilayah 29.842,00 km² terdiri dari 23 kecamatan, 4 kelurahan, dan 278 desa yang penduduknya mencapai 237.599 jiwa.
Oleh sebab itu, Wabup Kapuas Hulu mengatakan, atas diluncurkannya TUK Mandiri Sentarum ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat terkesan dan kagum dengan kehadiran P3SM diantara banyak mempunyai LSP dan LSBU bahkan izin-izin lainya, harapan kami ke depan semoga bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kita akan coba sertifikasi ini didapatkan untuk tenaga pendamping desa,” ujarnya,
Kebutuhan akan tenaga pendamping profesional untuk pendampingan desa yang memiliki kompetensi tertentu dan jumlahnya terus meningkat, menunjukkan bahwa tenaga pendamping profesional telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah profesi.
Profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Dalam rangka mengembangkan profesi tenaga pendamping profesional pendampingan desa beserta sistem penjaminan kualitas terhadap kinerjanya, maka keberadaan sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional mutlak diperlukan.
Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa yang menyatakan bahwa tenaga pendamping profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Sementara itu, Hanafi sekaligus Ketua TUK Mandiri Sentarum mengatakan dengan diresmikannya TUK Mandiri ini, pihaknya siap membantu proses pembuatan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) agar proses lebih cepat, khususnya untuk wilayah Kabupaten Kapuas hulu.
Selain itu, dengan adanya TUK Mandiri dapat mengembangkan informasi dan mempermudah pembuatan SKK konstruksi di ujung borneo ini yakni Kapuas Hulu.
Hanafi mengungkapkan TUK Mandiri Sentarum nantinya sangat membatu Tenaga kerja konstruksi karena nantinya hanya satu orang pun bisa diproses tanpa adanya quota.
“Kehadiran kami TUK Mandiri Sentarum untuk memberikan manfaat bagi Kabupaten Kapuas Hulu dengan fokus pada bidang jasa konstruksi. Mari manfaatkan tempat uji kompetensi ini. Mudah-mudahan seluruh kebutuhan masyarakat jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dipenuhi di sini. Motto yang kami usung lebih murah dan cepat,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada Grand Launching tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sekaligus meresmikan, Ketua P3SM Kalbar Erwinsyah, Kadis PUPR Kapuas Hulu Marthen, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Didik Widiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Nanang Padli, Disnaker Kapuas Hulu, Dikbud Kapuas Hulu, Direktur politeknik Kapuas Hulu, dan tokoh masyarakat setempat. ***
(R/Ndi)
Discussion about this post