– Tanah aset milik Pemerintah Kabupaten terus didata di setiap kecamatan. Tahun ini, Pemkab Kapuas Hulu berencana melakukan pemasangan plang nama tanda lokasi di lahan Kecamatan Badau, Kalis dan Hulu Gurung.
“Di setiap kecamatan itu ada sekitar puluhan titik yang bakalan kita pasang plang nama lokasi tanah,” terang Adji Winursito Kabag Pertanahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu, Sabtu (18/4/2020).
Dikatakan Adji, anggaran untuk pemasangan plang nama lokasi tanah milik Pemkab Kapuas Hulu sudah siap digunakan. Tahun ini target pemasangan plang selesai tepat waktu. Kendati saat ini masih pandemi Covid-19.
Baca juga:Â Bupati Nasir Lantik 92 Kades Terpilih Secara Live Streaming
Dijelaskan dia, untuk tanah milik Pemkab yang bakalan dipasang plang, kebanyakan sudah ada bangunannya seperti sekolah, Puskesmas, Polindes dan lainnya.
“Ada juga pemasangan plangnya di lahan kosong, namun status tanahnya milik Pemkab Kapuas Hulu,” bebernya.
Lanjut Adji, pemasangan fisik plang terhadap tanah milik Pemkab Kapuas Hulu di tiga kecamatan tersebut hingga hari ini belum dilakukan.
“Soalnya kami masih melakukan penghimpunan data lokasi tanah saja yang bakal dipasang plang,” tambahnya.
Dijelaskan Adji, Bagian Pertanahan Kabupaten juga bekerjasama dengan kecamatan dalam menghimpun data aset Pemkab ini.
“Karena pihak kecamatan lebih tahu titik – titik lokasi tanah Pemda tersebut, ” timpalnya.
Baca juga:Â Sikapi Instruksi Menag dan MUI, Bupati Kapuas Hulu Kumpulkan Tokoh Islam
Dikatakan Adji lagi, pemasangan plang tanah Pemkab ini bisa dilakukan jika tanah tersebut tidak berkonflik dan memiliki surat tanah minimal Surat Keterangan Tanah (SKT). Apalagi jika tanah tersebut ada sertifikat itu lebih bagus.
“Makanya kita sangat berharap kepada desa, jika ada tanah milik Pemda yang belum ada surat menyuratnya agar segera dibuat, minimal SKT,” pinta Adji.
Karena sambung Adji, jika masalah aset tanah Pemkab Kapuas Hulu ini tidak diurus, dikhawatirkan kedepannya akan bermasalah. Banyak masyarakat yang mulai menuntut bahwa tanah tersebut milik mereka.
“Takutnya nanti ada yang mulai mengaku-ngaku tanah ini milik dia dan terjadilah saling tuntut menuntut,” tuntas Adji. (dRe)
Discussion about this post