JURNALIS.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari Fraksi PPP-PKS, Mad Nawir, mempertanyakan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp16 Miliar untuk penyertaan modal untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kalbar, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalbar tahun 2024.
“Terhadap PT Jamkrida, kami pertanyakan berapa sumbangan dari Jamkrida untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar, yang selama delapan tahun modal yang telah Pemprov Kalbar simpan di PT Jamkrida Kalbar mencapai Rp 35 miliar,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis 25 Januari 2024.
Mad Nawir pun minta penjelasan tentang tingkat kesehatan keuangan PT Jamkrida Kalbar, baik dari aspek rasio likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas.
“Sekilas, kami mengamati bahwa rasio keuangan PT Jamkrida terkesan stagnan, tidak ada peningkatan. Walaupun juga tidak dalam kategori kurang sehat, tapi cukup,” ungkapnya.
Politisi dari PPP Kalbar ini bimbang bahwa keuangan PT Jamkrida yang disuntik modal APBD Kalbar berisiko dan rentan menjadi kurang sehat kedepannya. Sebab, beban biaya dan operasional akan terus meningkat, sementara pendapatan stagnan.
“Makanya sebelum disuntik Rp16 miliar, perlu dijelaskan rencana penggunaan modal yang cukup besar tersebut kedepannya. Sebab dari modal yang dimiliki, yakni mencapai Rp 49,5 miliar sebenarnya sudah menjadikan perusahaan dapat leluasa bergerak mengembangkan usahanya,” katanya.
Walaupun belum menyentuh angka Rp 100 miliar modal yang direncanakan untuk pengembangan PT Jamkrida, Mad Nawir tidak ingin Jamkrida disuntik Rp16 miliar, apabila operasional dan kinerjanya belum memuaskan.
Bahkan lebih dikhawatirkan lagi terjadi “pembengkakan” biaya operasional. Dampaknya penyertaan modal justru tidak menambah pemasukan yang signifikan bagi keuangan daerah atau PAD Kalbar.
Mad Nawir pun mengajak Pemprov Kalbar mencari terobosan sumber-sumber PAD baru dengan kemampuan mengaktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berkontribusi lebih besar bagi Pendapatan Daerah.
“Tentunya dengan melakukan ekspansi usaha lebih luas dan lebih besar,” usul politisi PPP Dapil Kota Pontianak ini.
Dia tidak berharap BUMD yang dibiayai dari APBD Pemprov Kalbar tersebut hanya sekadar mengumpulkan recehan meningkatkan PAD Kalbar. Sebab, yang terdengar besar hanya bagi hasil dengan Pemerintah Kota/Kabupaten.
“Di sini memang diperlukan pemimpin BUMD visioner, memiliki wawasan dan blueprint pengembangan usaha,” ucapnya.
Dia menambahkan, dengan kondisi dilematis seperti sekarang ini, tidak boleh ada alasan modal kecil, cash flow tipis, dan masalah masa lalu menjadi penghambat BUMD di Kalbar tidak maksimal menyumbang PAD bagi Kalbar.
“Disinilah peranan pengelola yang cakap, kredibel dan pantas dalam menerobos apapun potensi pendapatan untuk menyumbang atau menambah PAD Kalbar. Kami percaya, BUMD di bawah Pemprov Kalbar bisa melakukannya,” pungkasnya.
Untuk keseimbangan berita, media ini pun mau meminta tanggapan soal “penolakan” Mad Nawir, Anggota DPRD Kalbar tersebut, terhadap rencana Pemprov yang akan “menyuntikkan” dana 16 M tahun 2024 ke PT Jamkrida kepada Komisaris Independen PT Jamkrida yang juga dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Muhammad Fahmi. Namun tidak mendapatkan jawaban.
“Waduh bg fahmi malah baru tau ade penolakan dinde ?,” tulisnya melalui pesan singkat.
Pj Gubernur Pimpin RUPS Luar Biasa PT Jamkrida Kalbar
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr Harisson M Kes, telah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Jamkrida Kalbar bersama Komisaris Utama PT Jamkrida Kalbar, Timitius ST CFC, bersama Direksi PT Jamkrida Kalbar dan Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau yang mewakili serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar terkait di Ruang Rapat Praja 1 Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat 19 Januari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, membahas tiga poin utama, yakni terkait usulan pengangkatan kembali Komisaris Independen untuk periode kedua (2024-2028), usulan rencana perubahan bentuk badan hukum PT Jamkrida Kalbar menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Jamkrida Kalbar dan terakhir membahas usulan penambahan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalbar.
Pada RUPS Luar Biasa tersebut, Harisson mengatakan, terkait usulan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Kalbar menjadi Perseroda mutlak dilakukan mengingat bahwa saat ini seluruh Pemegang Saham PT Jamkrida Kalbar terdiri atas Pemerintah Provinsi dan sepuluh Kab/Kota.
“Untuk mengantisipasi rencana penambahan/penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyampaikan usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalimantan Barat menjadi Perseroda melalui Propemperda Tahun 2024,” ungkap Harisson.
Selanjutnya, terkait usulan Penambahan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalbar, dirinya menanggapi bahwa memang saat ini beberapa Direksi PT Jamkrida Kalbar masih menjalankan rangkap tugas.
“Penambahan satu orang Direksi ini akan dilakukan melalui seleksi. Seleksi tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja Direksi dalam menjalankan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran perusahaan untuk meningkatkan pendapatan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya menyampaikan usulan pengangkatan komisaris independen yang masa baktinya berakhir pada tanggal 22 Januari 2024.
“Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, masa jabatan Komisaris paling lama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya. Oleh karena itu, RUPS Luar Biasa ini akan memutuskan terkait jabatan Komisaris Independen tersebut,” tutup Harisson.
Pada 2022, Jamkrida Kalbar Catatkan Laba 3,02 M
Pada tahun 2022, PT Jamkrida Kalbar berhasil mencatat laba sebesar Rp 3,02 miliar. Capaian ini sempat mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Ria Norsan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar dan seluruh pemegang saham kami memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang sudah dilakukan serta prestasi yang telah dicapai,” kata Ria Norsan dalam RUPS tahun buku 2022 Jamkrida Kalbar di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu 31 Mei 2023.
“Semoga pencapaian positif ini lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Ria Norsan juga meminta seluruh jajaran manajemen Jamkrida Kalbar untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
“Jalin komunikasi dan hubungan baik dengan mitra kerja yang sudah ada. Buka serta perluas jaringan kerja sama penjamin kredit dengan mitra baru dan lakukan diversifikasi usaha berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta bersama dengan mitra kerja agar lebih selektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pinjaman kepada debitur,” pesannya.
Visi dan Tugas PT Jamkrida Kalbar
Mengutip dari laman website PT Jamkrida Kalbar, sesuai dengan visi dan tugas yang diberikan Pemegang Saham, PT Jamkrida Kalbar akan fokus terhadap Penjaminan sektor produktif yang bersentuhan langsung dengan KUMKM di Kalbar.
Disamping itu PT Jamkrida Kalbar juga fokus kepada penjaminan kredit konsumtif (multiguna) sebagai upaya untuk menumbuhkan modal, hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan Pemerintah melalui PMK No. 99/PMK.010/2011 bahwa Gearing Ratio (GR) Penjaminan Kredit Produktif 10x dengan Total GR maksimal 40x dari equity.
Adapun bidang-bidang usaha Jamkrida Kalbar adalah, Penjaminan Kredit Umum (Penjaminan Kredit Modal Kerja dan Penjaminan Kredit Investasi), Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Konstruksi, Penjaminan Bank Garansi, dan Penjaminan Ringan Pedagang Pasar (Jaring Dasar).
Tercatat Direksi PT Jamkrida Kalbar saat ini adalah Timitius, selaku Komisaris Utama. Muhammad Fahmi, Komisaris Independen. Martinus Damamang, Direktur Utama dan Teguh Wahyudi, Direktur Penjaminan dan Pemasaran.
***
(Berbagai Sumber/Adpim/Ndi)
Discussion about this post