JURNALIS.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan memberhentikan dua orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Mulia Baru dan Sukaharja.
Kedua orang itu diberhentikan karena terindikasi ikut serta dalam mendata dukungan warga untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan 1 Ketapang.
Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi mengatakan, pemberhentian terhadap dua PTPS ini dilakukan pihaknya sebagai ikhtiar agar tidak ada penyelenggara yang berafiliasi dengan peserta Pemilu maupun Caleg.
“Kedua PTPS yang kami berhentikan ini terindikasi bersikap tidak netral. Mereka sudah kami panggil untuk diklarifikasi pada Sabtu 10 Februari dan mengakui apa yang mereka lakukan, dan sudah kami berhentikan,” kata Theo, Minggu (11/2/2024).
Theo melanjutkan, keputusan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen yang telah disampaikan sejak awal proses rekrutmen terhadap calon PTPS.
Bahkan di setiap kesempatan. Baik dalam pelantikan maupun Bimbingan Teknis PTPS, ia terus mengingatkan, kalau menjadi Pengawas TPS adalah sebuah panggilan, bukan bentuk keterpaksaan dari pihak manapun.
“Kunci menjadi pengawas yang utama adalah soal Integritas. Bicara kapasitas tentu bisa diupgrade bersama dengan cara mengikuti Bimtek dan berdiskusi. Tapi soal kejujuran itu, berada dalam diri masing-masing. Sehingga terus kami ingatkan agar tidak melakukan hal-hal berkaitan dengan keberpihakan dan melanggar etik sebagai pengawas,” lugasnya.
Untuk itu, Theo mengingatkan, kepada seluruh PTPS yang ada di 9 Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Delta Pawan. Supaya bisa terus memegang sumpah janji yang telah diucapkan pada saat dilantik.
Baik dengan mengedepankan integritas diri selaku pengawas maupun bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan berlaku.
“Dua PTPS yang diberhentikan ini tentu harus menjadi pelajaran. Supaya kita bisa memegang komitmen atas sumpah janji yang diucapkan. Tugas kami untuk terus mengingatkan seluruh jajaran dan tentu saya meyakini PTPS se-Delta Pawan akan terus bekerja sesuai prosedur dan menjadi garda terdepan dalam proses pencegahan pelanggaran di TPS,” demikian Theo. (Lim)
Discussion about this post