JURNALIS.co.id – Jumlah Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A Pontianak pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan.
Kepala Rutan Kelas 2A Pontianak, Raja M Ismael Novadiansyah mengungkapkan, untuk DPT di Rutan Kelas 2A Pontianak yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebanyak 455 orang.
Raja menambahkan, jumlah tersebut kemudian ditambah dengan DPTB sebanyak 253 orang. Sehingga secara keseluruhan, jumlah pemilih di Rutan Kelas 2A Pontianak ada 708 pemilih.
“Jumlah ini mengalami peningkatan dari Pemilu 2019, yang mana pemilihnya saat itu hanya 100,” kata Raja, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan data Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada. Total penghuni Rutan Kelas 2A Pontianak sebanyak 954 orang. Namun, terdapat ada 246 WBP yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Itu dikarenakan terkendala Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk nya belum tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga tidak terdata di DPT maupun DPTB.
Menurut Raja, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Rutan Kelas 2A Pontianak mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2019 hanya 100 pemilih. Sementara saat ini mencapai 708 pemilih.
Sementara dalam pelaksanaan pemungutan suara, Raja menambahkan, KPU telah menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara di Rutan Kelas 2A Pontianak.
Raja menuturkan, ketiga TPS tersebut akan digunakan oleh seluruh WBP yang bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS masing-masing. (hyd)
Discussion about this post