JURNALIS.co.id – Seorang wanita berusia 60 tahun tewas dalam kebakaran rumah di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (02/10/2024) dini hari.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi membenarkan peristiwa kebakaran yang menewaskan seorang korban tersebut. Korban menderita luka bakar grade 3 (hampir 100%).
“Korban atas nama Zaura berusia 60 tahun, mengalami luka bakar, sempat dilarikan ke rumah sakit Yarsi, kemudian dirujuk ke Soedarso. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan,” terang Suryadi saat ditemui di kantornya.
Suryadi mengungkapkan peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui suami korban, Hayun. Ketika itu Hayun sedang patroli jaga malam di Klinik Utama Foramina yang berada tepat di samping rumahnya. Dia melihat ada kepulan asap dan cahaya api seperti kebakaran dari dalam rumahnya.
“Kemudian Hayun langsung pulang dan melihat ada api dari arah plafon rumahnya dan api tersebut semakin membesar,” ungkapnya.
Suryadi menambahkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa kebakaran itu.
“Kita sudah mendatangi dan mengamankan TKP. Untuk penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut masih dilakukan penyelidikan,” tuntas Suryadi. (zrn)
Discussion about this post