JURNALIS.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) meminta kepada HA, oknum anggota DPRD Kota Singkawang untuk segera menyerahkan diri ke Polres Singkawang terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pencabutan terhadap anak di bawah umur. Demikian ditegaskan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumasnya Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Selasa (29/10/2024).
Permintaan tegas ini disampaikan Petit menyusul putusan Pengadilan Negeri Singkawang yang menolak prapradilan yang diajukan HA melalui pengacaranya.
“Pengadilan Negeri Singkawang menolak praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan berinisial HA oknum dewan Singkawang dan menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka sudah sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Petit.
Menurut Petit, ditolaknya praperadilan HA menunjukan bahwa Polri sudah profesional menangani kasus asusila dengan korban anak di bawah umur tersebut.
“Karena sudah ditetapkan pengadilan, penetapan tersangka dinyatakan sah dan kami lanjutkan proses penyidikannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Petit mengungkapkan, secara prosedural bentuk administratif juga sudah dipenuhi pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap HA yang merupakan seorang anggota dewan.
“Pemberitahuan kepada Gubernur dan lain sebagainya sudah kami lakukan, mengingat HA merupakan anggota dewan,” ucapnya.
Petit minta HA untuk kooperatif serta memenuhi panggilan dan atau menyerahkan diri ke Polres Singkawang terkait penyidikan kasus tersebut.
“Pastinya perintah untuk membawa akan dikeluarkan, apabila yang bersangkutan tidak kooperatif. Untuk yang bersangkutan kami minta untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian,” tegasnya
Petit memastikan, apabila HA tidak datang ke Polres Singkawang atau menyerahkan diri, pihaknya akan segera menerbitkan DPO untuk melakukan pencarian dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan.
“Mudah-mudahan pelaku tidak melakukan pelarian, kemana pun melarikan diri pun pasti akan tertangkap, lebih baik kooperatif,” tuntas Petit. (zrn)
Discussion about this post