
JURNALIS.co.id – Tingkat kehadiran ASN di Pemprov Kalbar usai libur lebaran mencapai 80 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan usai memimpin apel pagi bersama awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN Pemprov kalbar di halaman kantor Gubernur pada Selasa (8/4/2025).
“Alhamdulilah sih kalau saya melihat ya itu 80 persen ASN masuk Cuma perwakilan dari Dinas Badan tadi tidak seluruhnya itu tadi saya minta di absen ya kalau sampai dari sekarang 3 hari tidak masuk dipanggil saja diingatkan,” kata Norsan.
“Kitakan tidak tahu apakah mereka sakit atau apa tapi kalau sudah 3 hari dia tidak masuk kemudian cek keberadaannya ternyata belum balek kampung itu perlu dikasi tindakan,” sambungnya.
Norsan menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan setidaknya peringatan kepada mereka kan liburnya sudah lama ini sudah 9 hari jadi kalau tidak masuk berartikan dia sudah bolos kalau sesuai dengan undang-undang ASN itu kalau 3 hari tidak ada berita harus diberi teguran,” ungkap Norsan.
Norsan berharap agar seluruh ASN yang ada dilingkungan kerja pemerintah Provinsi Kalbar dapat bekerja sama dengan baik dan saling bahu membahu satu sama lain.
“Harapan saya mari kita bekerja saling bahu membahu kerja sama yang baik satu dengan yang lain Insyaalah dibawahnya juga akan bagus saya ajak kekompakan dulu, kalau kita sudah kompak kita akan bisa menentukan apa tujuan yang ingin kita capai,” tutupnya. (Den).
Discussion about this post