
– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). PTSP tersebut berada di Kantor Kemenag Kayong Utara.
Bupati Kayong Utara Citra Duani berharap kehadiran PTSP Kemenag ini dapat meningkatkan serta bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Selain memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, juga diharapkan agar ke depan Kemenag Kayong Utara melalui PTSP dapat memanfaatkan teknologi sebagai informasi kepada masyarakat.
“PTSP ini merupakan suatu inovasi dalam pelayanan dari Kementerian Agama kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya menginginkan agar pelayanan ini juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi supaya kedepan semua pelayanan sudah berbasis online sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta pelayanan,” ungkap Citra saat meresmikan PTSP Kemenag Kayong Utara, Kamis (23/7/2020).
Bupati menjelaskan didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016, maka Kantor Kemenag Kayong Utara mendirikan PTSP yang berbasis teknologi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya melalui PTSP Kantor Kemenag, diharapkan agar pelayanan di Kayong Utara bisa benar-benar mudah dan cepat.
“Dengan diresmikannya PTSP di Kantor Kemenag Kayong Utara ini, saya berharap supaya kedepan bisa benar-benar memberikan pelayanan yang baik dan mudah bahkan bisa cepat, karena pada prinsipnya adalah kalau bisa dipercepat untuk apa diperlambat, dengan demikian tujuan kita untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat benar-benar bisa terwujud,” tutur Citra.
PTSP Kantor Kemenag Kayong Utara menyiapkan ruang publik dalam mengurus berbagai pengajuan perizinan, pelayanan haji dan umroh, informasi seputar pendidikan islam, TPQ, rumah ibadah, majelis taklim, bantuan dan beasiswa serta layanan pengaduan masyarakat. (lud)
Discussion about this post