Jurnalis.co.id – Badan Statistik Nasional (BPS) secara serentak se Indonesia melaksanaan sensus penduduk secara online. Program nasional ini harus diikuti seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju satu data Indonesia.
“Usai apel ini kita akan melaksanakan sensus penduduk secara online, nanti bapak Kepala BPS Sanggau akan menjelaskan kepada kita semua bagaimana dalam mengisi data melalui situs resmi sensus.bps.go.id,” terang Bupati Sanggau Paolus Hadi saat memimpin apel rutin kesadaran nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau di halaman Kantor Bupati, Senin (17/2/2020).
Penjelasan BPS nantinya agar semua mengerti bagaimana cara mengisi data sensus penduduk online tersebut. Sehingga nantinya bisa disampaikan juga kepada keluarga dan tentangga dalam mengisi sensus penduduk online. Karena dalam mengisi data sensus penduduk ini akan ada dua tahap.
“Pada hari ini kita akan melounchingkan sensus penduduk secara online dan pada hari berikutnya akan ada petugas dari BPS Sanggau yang langsung mendata dari rumah ke rumah (door to door),” ujar Bupati Sanggau dua periode yang disapa PH.
Sementara Kepala BPS Sanggau, Alifius menyampaikan hari ini pihaknya akan melakukan sensus penduduk 2020 secara online di kabupaten tersebut.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Sanggau beserta jajarannya yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.
Dijelaskannya, kali ini sensus penduduk 2020 dilaksanakan dengan dua metode. Pertama, melalui wawancara. Kedua, secara online.
Sensus secara online dimulai dari tanggal 15 Februari – 31 Juli 2020. Jika ada yang tidak bisa ataupun berhalangan secara online, akan dilakukan pendataan kesetiap rumah (door to door) untuk dilakukan wawancara.
“Ini dilaksanakan pada 1 Juli hingga 31 Juli 2020,” jelasnya.
Alifius menyampaikan, sensus penduduk 2020 secara online di Kabupaten Sanggau menargetkan 1,33 persen. Kendati target sangat kecil, bagi dirinya target tersebut realistis.
“Saya berharap tentunya bisa dua atau tiga kali lipat dari target yang ingin dicapai,” harapnya.
Kenapa demikian? Karena menurutnya, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar empat digit pertama kode untuk Kabupaten Sanggau (6103). Itu dipastikan didata pertama kalinya waktu KTP-el bukan di Sanggau.
“Nah, yang seperti itu nanti masuknya bukan di Sanggau, tetapi tempat dimana yang bersangkutan di ata di KTP-el,” tuturnya.
Alifius mengatakan, jika ada permasalahan pada saat pengisian data bisa langsung ditanyakan kepada tim BPS Sanggau yang sudah siap untuk mendampingi.
“Apabila sudah masuk pada situs resmi sensus.bps.go.id, bapak dan ibu diminta untuk mengisi NIK terlebih dahulu,” tukasnya.
Setelah itu, untuk dapat mengisi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nantinya akan keluar capcha. Pengakses akan diminta untuk memasukan kode capchanya. Kemudian dilanjutkan dengan membuat password khusus untuk sensus penduduk online.
“Diharapkan password tersebut jangan sampai lupa. Jika databasenya ada, maka dia akan menjawab data keluarga anda,” pungkasnya.
Apabila tidak berhasil dengan tuntas, maka bisa disimpan sementara dulu. Nanti boleh dilanjutkan. Apabila yakin data yang diisi sudah benar, maka dapat dikirim.
“Ssetelah itu bapak dan ibu diberikan kesempatan untuk mengunduh file tersebut,” katanya.
Setelah diunduh, nanti akan keluar dalam bentuk file asli. Hasil unduhan ini bisa dibuka melalui file manajer atau galeri.
“Pada file unduhan tersebut mengatakan bahwa anda sudah terdaftar di sensus penduduk 2020 online, formasi per anggota keluarga akan muncul,” demikian Alifius. (faf)
Discussion about this post