– Masyarakat Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang mengeluhkan pengerukan badan jalan oleh beberapa oknum warga. Jalan dari dan menuju desa tersebut dikeruk untuk diambil tanahnya, kemudian dijual ke salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Salah satu masyarakat Desa Beringin Jaya Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang meminta tidak disebutkan nama, mengatakan aktivitas pengerukan jalan itu berlangsung sekitar 10 hari lalu.
“Pengerukan menggunakan eksavator. Awalnya tanah yang dikeruk adalah lahan pribadi yang berada di samping jalan desa,” kata sumber, Senin (29/03/2021).
Lama kelamaan, sambung dia, pengerukan terus berlanjut hingga ke bahu jalan dengan kedalaman sekitar 5 sampai 7 meter. Akhirnya membuat bahu dan badan jalan amblas.
“Saat jalan itu longsor, pihak desa ada datang, di antaranya kepala desa dan BPD. Kami pikir badan jalan yang longsor mau ditimbau, ternyata malah jalannya semakin dikeruk,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pengerukan semakin besar sekitar 30 meter hingga jalan tidak dapat dilalui, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Bahkan membuat warga terpaksa menggunakan jalan kebun sawit milik perusahaan sebagai jalan darurat.
“Kami protes, karena jalan itu jalan umum, kenapa tanahnya dikeruk. Apalagi untuk kepentingan pribadi. Jelas aktivitas kami terganggu. Meskipun nanti jalan itu ditimbun kembali, tentu kondisinya tidak akan kembali normal,” ungkapnya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beringin Jaya, Erwin membenarkan adanya pengerukan tanah di badan jalan desa yang membuat aktivitas transportasi menggunakan jalan tersebut terganggu.
“Awalnya pengerukan di lahan milik pak Yoto yang berada di sebelah badan jalan. Namun karena di lokasi pribadi habis akhirnya di badan jalan juga dikeruk. Informasi tanahnya dijual ke perusahaan sawit,” katanya.
Menurut dia, badan jalan tersebut bukan ambruk, akan tetapi dinilai sengaja dikeruk. Ironisnya pengerukan cukup dalam mencapai 2 meter dengan lebar yang sangat lebar.
“Kalau saya nilai ini unsur keserakahan, sebab itu jalan utama kenapa masih dikeruk. Ini tentu menganggu dan merugikan masyarakat pengguna jalan,” ucapnya.
Mengenai hasil penjualan tanah, ia tidak mengetahui apakah masuk kas desa atau tidak, dirinya tidak mengetahui pasti. Dia mengaku bahwa dalam hal ini Kepala Desa dan Ketua BPD mengetahui adanya aktivitas pengerukan tanah itu.
“Saya sudah mengingatkan agar tidak dilakukan, tapi tidak digubris, ketua BPD ada di lokasi, tapi itu tidak mewakili BPD. Intinya kalau lahan pribadi silahkan, kalau badan jalan janganlah,” akunya.
Saat dikonfirmasi, Kades Beringin Jaya, Suparman mengaku tidak mengetahui adanya pengerukan di badan jalan. Ia menyebut, awalnya pengerukan di tempat Yoto yang bersebelahan dengan badan jalan.
“Kemarin itu pengerukan di tempat pak Yoto bersebelahan dengan badan jalan. Hanya saja, informasinya akibat kerukan jalan runtuh dan setelah runtuh warga ada yang komplain,” terangnya.
Ia mengaku, dirinya sempat ke lokasi untuk meminta dilakukan perbaikan. Jika ada tanah yang telah diambil dari badan jalan runtuh agar segera dikembalikan.
“Sekitar 10 hari lalu saya ke lokasi, saya tidak tahu apakah ada tanah dari badan jalan runtuh itu diambil. Tapi saya sampaikan agar segera diperbaiki, sekarang saya belum ada lihat ke lokasi karana masih di Kota Ketapang,” akunya.
Suparman menegaskan, pihak desa tidak ada dilibatkan dalam hal pengerukan tanah milik Yoto. Akan tetapi sepengetahuannya ada pihak BPD yang ikut melakukan penelian pengerukan tanah. (lim)
Discussion about this post