Kamis, Oktober 9, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri Diseminasi dan Diskusi Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS) di Hotel Alimoer, Sungai Raya, Rabu (8/10/2025).

    Pemkab Kubu Raya Dorong Anak Kembali ke Sekolah, Kunci Kesejahteraan Daerah

    Bupati Sujiwo pada upacara pembukaan TMMD ke-126 TA 2025 di Lapangan Glory Badminton, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (8/10/2025).

    Bangun Jalan Desa, Bupati Sujiwo Apresiasi Program TMMD di Kubu Raya

    Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak, Edy Purwanto di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (8/10/2025).

    Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan untuk Semua

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri Sosialisasi Harpandu dan Hartunas 2025 melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Selasa (7/10/2025).

    Pontianak Dukung Penuh Hari Pantun Dunia 2025: Lestarikan Budaya, Kenalkan Pantun Sejak Dini

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang secara resmi melepas Karnaval Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Ketapang, Selasa (7/10/2025).

    Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Wujud Cinta dan Pelestarian Adat Dayak

    Puluhan anak di desa pelapis mendapatkan makanan tambahan dari PT.DIB kerjasama dengan Puskesmas dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

    Pemberian Makanan Tambahan PT DIB di Desa Pelapis Tingkatkan Kunjungan Masyarakat ke Posyandu

    Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan Iptek dan Bahasa di PCC.

    Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

    Edi Kamtono Tegaskan Penggunaan APBD Harus Sesuai Aturan, Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025

    Tim Satgas Pangan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

    Pemkot Pontianak Turun ke Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri Diseminasi dan Diskusi Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS) di Hotel Alimoer, Sungai Raya, Rabu (8/10/2025).

    Pemkab Kubu Raya Dorong Anak Kembali ke Sekolah, Kunci Kesejahteraan Daerah

    Bupati Sujiwo pada upacara pembukaan TMMD ke-126 TA 2025 di Lapangan Glory Badminton, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (8/10/2025).

    Bangun Jalan Desa, Bupati Sujiwo Apresiasi Program TMMD di Kubu Raya

    Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak, Edy Purwanto di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (8/10/2025).

    Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan untuk Semua

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri Sosialisasi Harpandu dan Hartunas 2025 melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Selasa (7/10/2025).

    Pontianak Dukung Penuh Hari Pantun Dunia 2025: Lestarikan Budaya, Kenalkan Pantun Sejak Dini

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang secara resmi melepas Karnaval Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Ketapang, Selasa (7/10/2025).

    Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Wujud Cinta dan Pelestarian Adat Dayak

    Puluhan anak di desa pelapis mendapatkan makanan tambahan dari PT.DIB kerjasama dengan Puskesmas dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

    Pemberian Makanan Tambahan PT DIB di Desa Pelapis Tingkatkan Kunjungan Masyarakat ke Posyandu

    Selebrasi Penutupan Lomba Pengembangan Iptek dan Bahasa di PCC.

    Bahasan Optimis Bahasa dan Budaya Daerah Terus Lestari

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).

    Edi Kamtono Tegaskan Penggunaan APBD Harus Sesuai Aturan, Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025

    Tim Satgas Pangan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

    Pemkot Pontianak Turun ke Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Sidang Perdana Gugatan Lahan Pasar Dogom Permai, Semua Tergugat Tidak Hadir

Jurnalis by Jurnalis
Selasa, 23 November 2021
in Hukum
Pasar Dogom Permai di Putussibau yang lahannya menjadi objek sengketa. Foto: Dokumen Jurnalis.co.id

– Pengadilan Negeri Putussibau menggelar sidang perdana gugatan sengketa tanah Pasar Dogom Permai yang diajukan oleh Musani selaku Penggugat, Selasa (23/11/2021).

Mursani menggugat lokasi tanah seluas 2.723 meter persegi yang saat ini berdiri bangunan Pasar Dogom Permai. Adapun Tergugat 1 Ratna Juwita Tergugat 1, Edy Suhita Tergugat 2, Bupati Kapuas Hulu Tergugat 3, Kepala Dinas DKUP Kapuas Hulu Tergugat 4 dan BPN Kapuas Hulu turut tergugat. Namun dalam sidang perdana tersebut semua Tergugat tidak hadir.

“Para Tergugat dianggap tidak hadir karena surat kuasa dari kuasa hukum para Tergugat tidak memenuhi syarat formil. Sehingga dilakukan pemanggilan ulang kepada para Tergugat,” kata Crista Yulianta Prabandana, Humas Pengadilan Negeri Putussibau.

Sementara Fian Wely, Kuasa Hukum Penggugat Musani mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan ketidakhadiran para Tergugat.

“Nanti mereka akan dipanggil lagi untuk sidang selanjutnya. Kita harapkan mereka hadir semua, terutama untuk tergugat 2 yakni Edy Suhita,” ujarnya.

Sebelumnya kata Fian, pihaknya pada tanggal 15 November 2021 telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Putussibau dengan Register Nomor Perkara: 24/Pdt.G/2021/PN. Pts terhadap 4 orang yang digugat tersebut.

Fian menyampaikan adapun alasan diajukan gugatan oleh Penggugat adalah terkait kepemilikan atau hak milik atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 158, terdaftar atas nama Rachamad Ismail (orang tua Penggugat), yang mana di atas tanah obyek sengketa tersebut telah berdiri dan dibangun berupa bangunan Pasar Dogom Permai milik Tergugat 3 dan Tergugat 4.

“Penggugat menceritakan mendiang ayahnya Rachmad Ismail meninggal dunia 9 September 1992, dan disusul oleh ibunya Ny Rafiah 14 Agustus 1996. Bahwa dengan meninggalnya kedua orang tuanya tersebut telah meninggalkan harta benda warisan salah satunya berupa tanah obyek sengketa tersebut,” jelasnya.

Lanjut Fian, setelah ditetapkannya ahli waris berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Putussibau Nomor: 135/Pdt.P/2021/PA. Pts. Tanggal 5 Agustus 2021, maka diketahui lah para ahli waris yang sah.

Oleh karenanya, Penggugat dan Tergugat 1 telah membuat kesepakatan bersama tentang pembagian harta warisan dimaksud, secara di bawah tangan yang diketahui oleh para Ketua RT/RW setempat, Lurah Putussibau Kota dan Camat Putussibau Utara.

“Bahwa berdasarkan pembagian harta warisan secara di bawah tangan tersebut maka tanah obyek sengketa tersebut adalah merupakan bagian Hak Milik Penggugat dan Penggugat bermaksud hendak mengurus balik nama tanah tersebut, dan oleh karena itu Penggugat menanyakan kepada Tergugat 1 sebagai adik atau saudara kandungnya, dimana sertifikat tanah tersebut, dan dijawab oleh Tergugat 1 bahwa tanah tersebut telah dijualnnya kepada Tergugat 2,” jelas Fian.

Setelah mendengar jawaban Tergugat 1 tersebut kata Fian, dan berdasarkan pengakuan dari tergugat 1, barulah Penggugat mengetahui kalau tanah tersebut telah dijual tanpa izin dan sepengetahuan Penggugat yang kedudukannya sama sebagai ahli waris.

Dan pada Tahun 2018, entah bagaimana caranya Tergugat 3 bersama-sama dengan Tergugat 4, mendirikan proyek berupa bangunan Pasar Dogom Permai di atas tanah obyek sengketa tersebut.

Karena selama ini dan sampai gugatan ini diajukan Penggugat tidak pernah menyerahkan atau melepaskan haknya sebagai pemilik atau ahli waris dari tanah obyek sengketa tersebut.

“Merasa hak-hak dan kepentingan hukumnya dilanggar maka penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para Tergugat dan turut Tergugat ke Pengadilan Negeri Putussibau,” ujarnya.

Fian mengatakan adapun di samping dilanggarnya hak-hak Penggugat dasar hukum dari pada diajukannya gugatan ini adalah merujuk pada beberapa ketentuan di antaranya Pasal 1471 KUH Perdata yang menyatakan bahwa jual-beli yang terjadi dan dilakukan oleh orang yang tidak berhak terhadap benda/obyek jual-beli maka batal demi hukum.

Yang mana dalam perkara ini jual-beli tanah obyek sengketa tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa persetujuan Penggugat sebagai pemilik dan ahli waris terhadap tanah tersebut.

Sehingga perbuatan jual-beli tersebut melanggar hukum dan pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian tersebut mengganti kerugian itu.

“Dan dalam perkara ini jelas klien kami Penggugat dirugikan baik secara materil maupun imateril. Nilai gugatan Materil nya Rp6,8 miliar sementara nilai gugatan Imatrial Rp1,2 miliar,” tuturnya.

Bahwa sebelum gugatan ini diajukan Penggugat telah pernah berusaha berkoordinasi dan menelusuri terhadap permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait, khususnya para Tergugat dan turut Tergugat. Namun sampai dengan diajukannya gugatan ini tidak mendapatkan penyelesaian yang tuntas.

“Bahwa hari ini adalah sidang pertama dan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, maka semua sengketa perdata wajib terlebih dahulu diselesaikan secara mediasi. Dan kami berharap dapat tercapai kesepakatan mediasi antara para pihak yang berperkara. Dan apa boleh buat jika tidak tercapai kesepakatan mediasi maka perkara ini tetap berlanjut,” pungkas Fian. (opik)

Tags: Pengadilan Negeri PutussibauPasar Dogom PermaiSengketa Lahan Pasar Dogom Permai

Discussion about this post

Berita Terkait

Cegah Campak Meluas, Wali Kota Pontianak Gencarkan Imunisasi Anak

Cegah Campak Meluas, Wali Kota Pontianak Gencarkan Imunisasi Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan memotong kue bulan pada Festival Kue Bulan 2025 di Taman Alun Kapuas.

Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

Selasa, 7 Oktober 2025
Ketua komisi 1 DPRD Kayong Utara Syaiful Hartadin. Foto (Bakri/jurnalis.co.id)

DPRD Kayong Utara Keluhkan Pemangkasan Dana Pusat, Infrastruktur Terancam ‘Mati Suri’

Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Terkini

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat menghadiri Diseminasi dan Diskusi Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PATS) di Hotel Alimoer, Sungai Raya, Rabu (8/10/2025).

Pemkab Kubu Raya Dorong Anak Kembali ke Sekolah, Kunci Kesejahteraan Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025
Bupati Sujiwo pada upacara pembukaan TMMD ke-126 TA 2025 di Lapangan Glory Badminton, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (8/10/2025).

Bangun Jalan Desa, Bupati Sujiwo Apresiasi Program TMMD di Kubu Raya

Rabu, 8 Oktober 2025
Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak, Edy Purwanto di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, Rabu (8/10/2025).

Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan untuk Semua

Rabu, 8 Oktober 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri Sosialisasi Harpandu dan Hartunas 2025 melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Selasa (7/10/2025).

Pontianak Dukung Penuh Hari Pantun Dunia 2025: Lestarikan Budaya, Kenalkan Pantun Sejak Dini

Rabu, 8 Oktober 2025
Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang secara resmi melepas Karnaval Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Ketapang, Selasa (7/10/2025).

Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Wujud Cinta dan Pelestarian Adat Dayak

Rabu, 8 Oktober 2025

Trending

  • Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

    Satpol PP Pontianak Larang Warga Beri Uang ke Pengemis, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Rayakan Mooncake Festival, Edi Kamtono: Ini Wujud Keharmonisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustazah di Desa Plerean Tolak Honor Guru Ngaji, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Edi Kamtono Dorong Lahirnya Pembalap Muda Pontianak Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munir: Kepengurusan PWI Kalbar yang Sah di Bawah Kundori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?