
JURNALIS.co.id – DPRD Sanggau menggelar pelantikan seorang anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Sanggau, Rabu (30/08/2023).
Adapun anggota PAW yang dilantik adalah Yunita dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Sanggau 2 (Tayan Hilir, Toba, Meliau). Yunita menggantikan Arkadius Mungpin yang meninggal dunia pada April 2023.
Paripurna pelantikan dipimpin Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Acam.
Kepada wartawan usai memimpin paripurna, Jumadi menyampaikan selamat kepada Yunita.


“Semoga saudari bisa menyesuaikan diri di lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudari wakili, selamat bergabung dan sukses selalu,” ucap politisi PDIP ini.
Sementara itu, usai dilantik dan mengucapkan sumpah janjinya, Yunita mengatakan akan segera menyesuaikan diri dan mudah-mudahan bisa beradaptasi di lingkungan DPRD Sanggau.
“Dan mudah-mudahan rekan-rekan di DPRD Sanggau juga bisa menerima saya dan memberikan bimbingan,” tutupnya. (jul)





Discussion about this post