Senin, Agustus 11, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

    Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Kota Pontianak.

    APBD 2025 Disesuaikan, Pontianak Targetkan Rp2,269 Triliun untuk 2026

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjaring sampah di parit Jalan Alianyang dalam kegiatan Gotong Royong HUT ke-80 RI.

    Sekda Pontianak Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah, Ratusan Orang Ikut Gotong Royong

    Kejuaraan Nine Ball (Bola 9) tingkat Kabupaten Sanggau di rumah biliar Mr POOL Sanggau, Sabtu (9/8/2025) malam

    Atenk Juara Nine Ball Sanggau, POBSI Gelar Pra Seleksi Menuju Porprov 2026

    Bank Kalbar KCU bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Indonesia melakukan launching QRIS Dinamis yang terhubung dengan aplikasi e-Ponti. Peluncuran ini berlangsung saat car free day di Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu (10/08/2025).

    Bank Kalbar Luncurkan QRIS Dinamis untuk Permudah Pembayaran Pajak di Pontianak

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan berupa barang-barang keperluan posyandu dan lingkungan masyarakat di Kelurahan Bangka Belitung Laut.

    Pemkot Pontianak Perkuat Posyandu untuk Tekan Stunting, Warga Terima Bantuan Perlengkapan

    Aksi balap liar di Jalan R Suprapto Ketapang. Foto: Istimewa.

    Balap Liar di Ketapang Kian Meresahkan, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara.

    Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Jalan Sehat

    Sujiwo apresiasi Musda V MD KAHMI dan Musda III Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kabupaten Kubu Raya Sabtu (10/8/2025)

    KAHMI dan FORHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

    Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

    Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Kota Pontianak.

    APBD 2025 Disesuaikan, Pontianak Targetkan Rp2,269 Triliun untuk 2026

    Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjaring sampah di parit Jalan Alianyang dalam kegiatan Gotong Royong HUT ke-80 RI.

    Sekda Pontianak Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah, Ratusan Orang Ikut Gotong Royong

    Kejuaraan Nine Ball (Bola 9) tingkat Kabupaten Sanggau di rumah biliar Mr POOL Sanggau, Sabtu (9/8/2025) malam

    Atenk Juara Nine Ball Sanggau, POBSI Gelar Pra Seleksi Menuju Porprov 2026

    Bank Kalbar KCU bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Bank Indonesia melakukan launching QRIS Dinamis yang terhubung dengan aplikasi e-Ponti. Peluncuran ini berlangsung saat car free day di Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu (10/08/2025).

    Bank Kalbar Luncurkan QRIS Dinamis untuk Permudah Pembayaran Pajak di Pontianak

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan berupa barang-barang keperluan posyandu dan lingkungan masyarakat di Kelurahan Bangka Belitung Laut.

    Pemkot Pontianak Perkuat Posyandu untuk Tekan Stunting, Warga Terima Bantuan Perlengkapan

    Aksi balap liar di Jalan R Suprapto Ketapang. Foto: Istimewa.

    Balap Liar di Ketapang Kian Meresahkan, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Kantor Camat Pontianak Tenggara.

    Bahasan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lewat Jalan Sehat

    Sujiwo apresiasi Musda V MD KAHMI dan Musda III Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kabupaten Kubu Raya Sabtu (10/8/2025)

    KAHMI dan FORHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kubu Raya

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Dugaan Patgulipat Proyek Swakelola Tipe Empat di Dinas Perkim Kalbar

Jurnalis by Jurnalis
Jumat, 16 Februari 2024
in Indepth Reporting, Pemprov Kalbar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Kalbar, Hukum, Pemerintah
Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat/Ndi

JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari S Sos M Si, membuka acara Kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) Swakelola Tipe IV Tahun Anggaran 2024 dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang Diperuntukan untuk Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar, bertempat di Hotel Ibis Pontianak, pada Selasa 30 Januari 2024.

Program Swakelola ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola.

“Inti dari pertemuan yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana kita bisa membangun kerjasama yang baik dalam meningkatkan sarana dan prasarana di tempat bapak dan ibu khususnya di daerah Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah yang mana program ini dijalankan dengan cara swakelola,” kata Pj Sekda Kalbar.

Dirinya menjelaskan, bahwa pekerjaan Swakelola bukan hal baru dilaksanakan, saat ini Pemprov Kalbar berupaya melaksanakan pemberdayaan langsung dengan melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan melalui program padat karya dengan mekanisme swakelola. Adanya program pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah khususnya di Desa/Kelurahan.

“Sehingga dalam kesempatan ini saya meminta kepada Bapak-Bapak untuk dapat menjalankan program swakelola ini dengan baik. Kenapa demikian, karena sarana dan prasarana yang mau kita bangun itu di tempatnya Bapak-Bapak sendiri jadi harus lebih terstruktur dan transparan sehingga yang dihasilkan akan lebih maksimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pj Sekda juga meminta kepada para peserta yang hadir untuk memahami serta memiliki rasa tanggungjawab dalam menjalankan program pemerintah sekaligus berkomitmen untuk bekerjasama dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan pembangunan bagi masyarakat di daerah.

“Sekali lagi saya berpesan kepada bapak dan ibu sekalian untuk betul-betul dalam bekerja dan dengan aturan yang berlaku jangan sampai menyimpang dari yang telah ditentukan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, mengajak semuanya meningkatkan kapasitas, pemahaman dan tanggungjawab baik sebagai aparatur pemerintah, pemerhati maupun anggota masyarakat untuk bersama secara sinergi membangun sektor PSU, membangun ekonomi masyarakat dan membangun Kalbar.

“Kepada Para Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana kegiatan Swakelola dapat melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya sesuai spesifikasi dan kualitas mutu yang sudah direncanakan dan kepada Kepala Desa/Lurah untuk dapat mengawasi dalam pelaksanaannya,” tutup Bari.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe ST MT MM, saat menyampaikan laporan menerangkan, bahwa peningkatan PSU permukiman dengan Swakelola untuk kelompok masyarakat ditingkat desa, dimana pekerjaan dilaksanakan dengan padat karya di tingkat Desa. Pekerjaan tersebut adalah jalan rabat beton dan drainase.

“Tujuannya adalah peningkatan PSU di lingkungan permukiman, diharapkan juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem. Dan untuk tahap I ini yang menandatangani SPKS Swakelola ada 2 Kabupaten, yaitu Kubu Raya dan Mempawah, ada 54 Pokmas dan masa kerja 45 hari kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar ST MT, menyambut baik hal tersebut yang bisa mempercepat pembangunan daerah pedesaan.

“Sementara Dana Desa juga ada Swakelola dimana setiap proyek pekerjaan 50 persen untuk upah pekerja yang tidak lain warga desa. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di tingkat desa,” ucapnya.

Penandatanganan SPKS Swakelola Tipe IV dilakukan oleh Kabid Peningkatan Permukiman, Jimmie Hustika Saputra ST MT, dengan Kelompok Masyarakat disaksikan oleh Pj Sekda Kalbar, Kadis Perkim dan Kadis Pemdes.

Swakelola tipe IV yaitu swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

Adapun persyaratan penyelenggara Swakelola Tipe IV setidaknya : Ada Surat Pengukuhan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang; Memiliki struktur organisasi/pengurus; Memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART); Memiliki sekretariat dengan alamat yang benar dan jelas di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan; dan/atau memiliki kemampuan teknis untuk menyediakan atau mengerjakan barang/jasa sejenis yang diswakelolakan.

Pj Sekda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, menyampaikan sambutan, didampingi Kadis Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe/Adpim

Program Tidak Ada Dasar SK Gubernur dan Pergub ?

Media ini mencoba meminta tanggapan dengan sejumlah staf di kecamatan dan staf di Dinas Pemdes Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya, terkait Program Swakelola Tipe IV Tahun Anggaran 2024 oleh Dinas Perkim Pemprov Kalbar tersebut.

Mereka menyatakan keheranannya terkait dengan adanya penandatanganan mou program swakelola oleh pokmas dan beberapa kades itu tanpa ada melibatkan dari pihak kecamatan dan Pemkab sama sekali.

“Surat Keputusan Penetapan Pokmas dan Desa sebagai legal standing dasar hukum untuk membuat kontrak perjanjian itu belum dibuat, jadi ini jelas tidak sah. Illegal,” ungkap salah seorang staf.

Dia menambahkan, program itu juga tidak ada dasar Surat Keputusan Gubernur dan Peraturan Gubernur. Peraturan Presiden pengadaan barang dan jasa itu menurutnya hanya pedoman umum sifatnya.

“Wajib dan mutlak harus ada SK Kepala Daerah Gubernur dan Peraturan Gubernur, karena ini sumber dananya APBD,” tegasnya.

“Jadi ini penyalahgunaan kewenangan, jelas terindikasi kuat korupsi dan kolusi, bahkan nepotisme, karena banyak info yang beredar, program ini untuk kepentingan politik Caleg tertentu,” tambahnya.

Indikasi dugaan penyimpangan Program PSU Swakelola Dinas Perkim Propinsi Kalbar semakin jelas, tanpa SK Gubernur tentang penetapan Pokmas dan lokasi Desa, bahkan sama sekali tidak melibatkan Pemkab Mempawah dan Kubu Raya.

“Ketika mengundang kepala desa dan pokmas itu dasar hukum atau legal standingnya apa ? Kadis Perkim bukan pengambil kebijakan, sehingga ada penyalahgunaan kewenangan, karena jika tak ada sebelumnya penetapan lokasi desa penerima program PSU dan pokmas-pokmasnya yang dituangkan dalam bentuk SK Gubernur sebagai dasar untuk meminta pokmas dan kades menandatangani perjanjian swakelola PSU itu, jadi ini berakibat perjanjian atau mou itu sendiri menjadi tidak sah atau ilegal karena dasar hukum nya tidak ada,” ujarnya.

Ditambah lagi kecurigaan para kepala desa yang diundang dan diminta ikut menandatangani perjanjian swakelola itu, namun tanpa melibatkan atau mengundang camat dan dinas Pemdes juga dinas PUPR kabupaten.

“Sebab bagaimanapun dinas Pemdes atau camat tentu perlu tahu apa yang ditandatangani kades itu jangan sampai melanggar hukum dan bisa menimbulkan akibat masalah hukum dikemudian hari, karena dinas Pemdes dan camat sebagai pembina langsung, posisi kades itu dilantik dan di SK langsung oleh bupati sehingga posisi kades itu sesuai uu desa di bawah kewenangan langsung pemkab atau bupati,” tambahnya.

Justeru disinilah kejanggalan sejak awal keliatan ada indikasi kuat ini diboncengi kepentingan politik Caleg, karena seolah dilakukan secara tidak transparan dan seolah tak menganggap dan secara tak beretika tanpa sama sekali memberitahu atau mengundang pihak Pemkab melalui dinas Pemdes dan camat.

“Dari sini jelas pelanggaran etika pemerintahan juga, begini kah cara kerja pemerintah Provinsi Kalbar yang seolah bersikap arogan tak hargai dan hormati Pemkab-Pemkab yang justeru berwenang langsung terhadap desa dan kades sesuai aturan uu, ibarat seperti main kucing-kucingan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar ada apa kah dengan program PSU swakelola yang keliatan asal-asalan dan sangat patut diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan prosedur, bahkan tak berdasarkan legal standing atau dasar hukum kewenangan yang jelas, karena tak ada regulasi baik SK maupun peraturan kepala daerah dalam hal ini Gubernur,” ungkapnya.

Penandatanganan SPKS Swakelola Tipe IV oleh Kabid Peningkatan Permukiman, Jimmie Hustika Saputra ST MT, dengan Kelompok Masyarakat disaksikan oleh Pj Sekda Kalbar dan Kadis Perkim/Adpim

Persoalan Penyimpangan Dugaan Korupsi dan Kolusi Dikemudian Hari

Disisi lain, kalau camat atau dinas Pemdesnya dilibatkan di agenda itu maka tentu dinas Pemdes dan camat pastinya akan punya pemahaman untuk mempertanyakan dasar hukum SK penetapan kelompok sasaran pokmas penerima program dan lokasi desa-desanya, sehingga jangan sampai berakibat apa yang ditandatangani oleh pokmas dan kades itu jadi tidak legal, tidak sah, karena tidak ada dasar legal standingnya.

“Bahayanya bisa berakibat jika program ini terjadi persoalan penyimpangan dugaan korupsi kolusi di kemudian hari oleh aparat hukum kepolisian atau kejaksaan maka pihak ketua-ketua pokmas dan kades-kades itu juga bakal ikut terseret kasus, karena menerima dan mengelola uang anggaran melalui rekening pokmas,” ungkapnya.

Hal ini tentu bisa dicegah sejak awal bilamana dinas Perkim dan pihak Pemprov melibatkan camat dan dinas Pemdes, jangan justru terkesan mengajak kades-kades dan pokmas untuk membelakangi pihak camat dan dinas Pemdes juga Pemkab, ini juga sebuah tindakan Pemprov yang melanggar etika tata kelola pemerintahan dan dapat diduga ada sesuatu yang aneh dan menjadi kejanggalan dari prosesnya, bukannya malah memberikan pembinaan dengan cara yang baik justru terkesan mengajarkan dan seolah sengaja menciptakan benturan konflik antara kades-kades dengan para camat dan dinas Pemdes bahkan dengan Pemkab, ini juga masuk kategori sebuah tindakan tercela dan merusak tatanan pemerintahan yang baik.

Mengingat bahwa kades-kades dan perangkat desa semuanya itu adalah dibawah binaan dan kewenangan langsung dari Pemkab melalui kecamatan dan dinas Pemdes.

“Cara dan pola kerja yang aneh dan tak lazim, bahkan tak patut secara etika dijalankan oleh Pemprov Kalbar,” tegasnya.

Hal ini juga memberikan contoh yang kurang baik dan seolah bisa potensi menimbulkan peta konflik kepentingan yang tentu juga bisa merusak tatanan pemerintahan dan berdampak pada kondusifitas di pemerintahan, dapat memunculkan persepsi yang kurang sehat juga kades seperti diajarkan untuk membelakangi pembinanya langsung, yakni camat, dinas Pemdes dan Pemkab.

“Tidak mengajarkan kesopanan dan etika yang baik bahkan sebaliknya justru bisa membenturkan dan membuat kondisi saling curiga dan menjadi ruang konflik tak sehat dalam menjalankan pemerintahan untuk melayani masyarakat luas,” tutupnya.

Konfirmasi Kadis Perkim Pemprov Kalbar

Media ini berusaha melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe ST MT MM, dan Kepala Bidang Peningkatan Permukiman, Jimmie Hustika Saputra ST MT, yang melakukan Penandatanganan SPKS Swakelola Tipe IV dengan Kelompok Masyarakat, di kantornya pada Kamis 15 Februari 2024, sekira jam 14.00 WIB, namun menurut staf keamanan, kedua pejabat publik tersebut sedang tidak berada di tempat.

Media ini juga coba menghubungi nomor Kontak Pelayanan Informasi Dinas Perkim Pemprov Kalbar yang tertera di dinding ruang tamu : 08115656XXX, namun tidak ada jawaban. ***

(rfa/adpim/ndi/Berbagai Sumber)

-->
Tags: Peningkatan PrasaranaSaranaPj Gubernur KalbarUtilitas UmumPj Sekda KalbarKadis Perkim KalbarMohammad BariYosafat Triadhi AndjioeDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi KalbarSwakelola Tipe IVKelompok MasyarakatPokmasharissonDesa

Discussion about this post

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Kick Off Program KEJAR Masif dan Cerdas Berinvestasi Pasar Modal Tahun 2025, Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda, Kantor Pelayanan Terpadu, Selasa (5/8/2025).

Sekda Harisson Ajak Pelajar Cerdas Finansial Lewat Kick Off Program KEJAR dan Edukasi Investasi

Selasa, 5 Agustus 2025
PWI Kalbar Siap Jaga Marwah Kongres Persatuan, Tak Ada Rekom Buat yang Mengaku-ngaku Plt

PWI Kalbar Siap Jaga Marwah Kongres Persatuan, Tak Ada Rekom Buat yang Mengaku-ngaku Plt

Kamis, 7 Agustus 2025
Kadisporapar Pontianak, Rizal, memberikan arahan sebelum gotong royong pemeliharaan Taman Makam Batu Layang.

Incar Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi, Disporapar Gandeng Pemuda Hidupkan Kawasan Makam Batu Layang

Sabtu, 9 Agustus 2025

Berita Terkini

Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes Warga

Senin, 11 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan KUA-PPAS Kota Pontianak.

APBD 2025 Disesuaikan, Pontianak Targetkan Rp2,269 Triliun untuk 2026

Senin, 11 Agustus 2025
56 Hari Ditahan Polisi, Tiga Perempuan Keroyok dan Sebar Konten Asusila Segera Dilimpahkan ke Kejari Pontianak

56 Hari Ditahan Polisi, Tiga Perempuan Keroyok dan Sebar Konten Asusila Segera Dilimpahkan ke Kejari Pontianak

Senin, 11 Agustus 2025
Aksi Inspektorat Pontianak Bagikan Pamflet ‘Tolak Gratifikasi’ di Kawasan CFD

Aksi Inspektorat Pontianak Bagikan Pamflet ‘Tolak Gratifikasi’ di Kawasan CFD

Minggu, 10 Agustus 2025
Polisi Buru Truk Misterius dalam Kecelakaan yang Tewaskan Remaja 17 Tahun di Kubu Raya

Polisi Buru Truk Misterius dalam Kecelakaan yang Tewaskan Remaja 17 Tahun di Kubu Raya

Minggu, 10 Agustus 2025

Trending

  • Mempawah Tuan Rumah Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kalbar

    Mempawah Tuan Rumah Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solar Subsidi Dijual ke PETI! Polda Kalbar Tangkap 18 Tersangka, 28 Ton BBM Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Kayong Utara dan BPN Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah dalam Diskusi Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Narkoba di Air Upas Kian Mengkhawatirkan, Anak SD Bisa Beli Seharga Rp20 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN dan Polres Kapuas Hulu Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi di Perbatasan Indonesia – Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?