JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tahun 2024 di Hotel Neo Pontianak, pada Sabtu 21 September 2024 siang.
Puluhan orang diundang dalam kegiatan sosialisasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, yang terdiri dari Forkopimda Kalbar, Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perwakilan Partai Politik, LSM/Ormas, Pemantau, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.
Sosialisasi kampanye ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, yang didampingi Komisioner KPU Kota Pontianak lainnya, Abdul Haris, Benning Rizahra, Khairul Umam dan Rachmatul Fitrah.
“Kampanye adalah sarana penyampaian visi dan misi dari Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. KPU Kota Pontianak memfasilitasi bagaimana visi dan misi bisa sampai dengan baik kepada masyarakat,” ungkap David.
Sementara itu, Abdul Haris, Komisioner KPU Kota Pontianak yang menjadi narasumber mengatakan, KPU Kota Pontianak akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
“Selanjutnya KPU Kota Pontianak memberikan kesempatan pelaksanaan kampanye kepada para calon yang berlangsung sekitar 59 hari, dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bagian Kedua, Pelaksanaan Kampanye :
Pasal 5
(1) Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
(2) Pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan.
KPU Kota Pontianak sendiri telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.
Seperti diketahui, KPU Kota Pontianak secara resmi telah menerima pendaftaran dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak pada Pilkada Kota Pontianak tahun 2024.
Kedua pasangan tersebut adalah Mulyadi-Harti Hartidjah dan pasangan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan.
Pasangan Dr H Mulyadi MSi dan Harti Hartidjah SE SH M Th M Kn diusung oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sedangkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Ir H Edi Rusdi Kamtono MM MT dan Bahasan SH diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yaitu Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
***
(Ndi)
Discussion about this post