
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mempercepat digitalisasi keuangan daerah sebagai bagian dari strategi nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan berbagai terobosan telah dilakukan, termasuk melalui platform e-Ponti untuk sistem pembayaran serta layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah Kota Pontianak telah memulai langkah-langkah digitalisasi melalui platform e-Ponti, baik untuk sistem pembayaran maupun layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah lainnya. Kita juga sudah menjalankan sistem QRIS, dan ke depan akan terus kita tingkatkan melalui pengembangan e-commerce daerah,” ujarnya usai mengikuti rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Melalui sistem e-commerce, masyarakat dan wajib pajak akan lebih mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak daerah secara elektronik, sehingga potensi kebocoran akibat transaksi manual dapat ditekan.
“Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Edi menambahkan, Bank Indonesia memiliki peran penting dalam percepatan elektronifikasi ini, baik sebagai regulator maupun pendamping teknis.

“Bank Indonesia tentu sangat berkepentingan dalam mendorong transformasi ini. Karena itu, kita bersama-sama mengevaluasi sejauh mana percepatan digitalisasi keuangan daerah telah berjalan. Kita juga menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” ungkapnya.
Meski begitu, Pemkot Pontianak menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi, kesiapan sumber daya manusia, serta keterbatasan perangkat digital di sektor usaha mikro dan kecil.
Sebagai solusi, Pemkot menggandeng Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalbar) untuk mengembangkan alat transaksi digital seperti tapping box dan Electronic Point of Sales (e-POS) di sektor pajak restoran.
“Kita harapkan Bank Kalbar dapat menjadi mitra utama yang mampu menjawab kebutuhan transformasi digital ini. Dengan penggunaan tapping box dan e-POS yang lebih luas, kita bisa meningkatkan akurasi data transaksi dan pada akhirnya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” ujar Edi.
Upaya ini sejalan dengan arahan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) agar seluruh pemerintah daerah menerapkan transaksi nontunai secara menyeluruh.
“Kita optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank daerah, percepatan digitalisasi keuangan ini bisa membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun optimalisasi penerimaan daerah,” tutup Edi.[rdh]
Discussion about this post