
JURNALIS.co.id – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Minggu sore, 1 Februari 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut mengakibatkan kerugian materi cukup besar, meski tidak menelan korban jiwa.
Rumah yang terbakar diketahui milik Jeddy Julianto (45), warga Dusun Ubay, Desa Kedukul. Api melalap hampir seluruh bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari material kayu, sehingga sulit diselamatkan.

Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah saat sedang berbaring di lantai satu sambil menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba, korban mendengar suara letupan dari arah dek lantai dua rumahnya.
Merasa curiga, Jeddy Julianto segera keluar rumah untuk memastikan kondisi bangunan. Saat itu, ia melihat asap hitam tebal mengepul dari bagian atap rumah, menandakan api telah muncul dan mulai membesar.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi, sekaligus melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Namun, api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah. Material kayu yang mendominasi struktur bangunan diduga mempercepat penyebaran api sehingga sulit dikendalikan oleh warga.
Tak berselang lama, sejumlah unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. Tim gabungan dari Damkar Kabupaten Sanggau, Damkar Yayasan Bhakti Sentosa Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, serta pemadam kebakaran PT MPE dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Petugas berjibaku selama kurang lebih dua setengah jam untuk mengendalikan api. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, dan sekitar pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Mukok AKP Ambril, S.H., M.A.P., mengatakan pihak kepolisian segera melakukan pengamanan lokasi serta pendataan awal setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 juta. Kami telah mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik rumah dan para saksi, kebakaran diduga bermula dari lantai dua rumah, yang ditandai dengan suara letupan sebelum api muncul. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korsleting listrik.
Meski demikian, Kapolsek Mukok menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
“Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan melibatkan Unit Inafis agar hasilnya objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran di kemudian hari,” jelasnya.
Selain penanganan pascakejadian, Polsek Mukok melalui Bhabinkamtibmas juga akan bersinergi dengan perangkat desa untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran serta pentingnya penggunaan instalasi listrik sesuai standar.
AKP Ambril turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, serta menggunakan jasa teknisi berkompeten saat melakukan penambahan daya atau pemasangan instalasi baru guna meminimalisir risiko kebakaran.
(red)


















Discussion about this post