
JURNALIS.co.id – Misteri penemuan jasad bayi laki-laki menggemparkan warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya kini bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan memburu orang tua yang diduga tega membuang bayinya ke sungai.
Jasad bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan warga pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kondisinya sangat memprihatinkan, mengapung di perairan tanpa sehelai busana, dengan tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.
Penemuan bermula saat seorang warga bernama Epinto hendak berangkat kerja menggunakan perahu motor (kato). Saat melintas di aliran sungai sekitar 100 meter dari rumahnya, ia melihat benda mencurigakan menyerupai boneka mengapung di sisi kiri sungai.
Kecurigaan Epinto semakin kuat setelah melihat adanya rambut pada objek tersebut. Ia pun segera memanggil rekannya, Deri dan Anser, untuk memastikan temuan itu menggunakan dayung. Setelah didekati, ketiganya mendapati bahwa objek tersebut adalah jenazah manusia.
Untuk mencegah jasad bayi terbawa arus sungai, para saksi mengamankannya dengan mengikat ke tepi sungai menggunakan tongkat bambu dan tali nilon.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Tim Sosial MTI, sebelum diteruskan ke pihak Polsek Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar, Iptu Fahrizal, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya temuan tersebut.
Lokasi penemuan berada di perairan Desa Tanjung Beringin, sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.
“Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia satu hari. Kondisinya saat ditemukan tanpa pakaian dan tali pusar masih melilit, belum dipotong,” ujar Ade, Selasa (3/2/2026).
Ade menegaskan, pihak kepolisian menduga bayi tersebut sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.
“Kami menduga bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya sesaat setelah dilahirkan. Saat ini, tim penyidik dari Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polres Kubu Raya sedang melakukan pendalaman di lapangan, termasuk mendata warga sekitar maupun di wilayah perbatasan yang baru saja melahirkan,” tegas Ade.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, jenazah bayi tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak menggunakan speed boat dengan pengawalan ketat personel Polsek Batu Ampar.
Proses evakuasi dilakukan untuk keperluan otopsi dan visum guna memastikan penyebab kematian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan atau warga yang menunjukkan perilaku tidak wajar pasca-melahirkan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat demi mempercepat pengungkapan kasus ini.
[Rdh]


















Discussion about this post