
JURNALIS.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Aksi teror yang sempat mengejutkan warga sekolah tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, peristiwa ini memicu kepanikan sesaat di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba.

Terduga pelaku diketahui mendatangi lokasi dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api atau bom molotov ke arah area sekolah.
“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).
Akibat lemparan tersebut, sempat muncul percikan api dan kepulan asap. Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan penanganan awal sehingga api tidak merambat dan tidak mengenai bangunan utama sekolah.
Usai menerima laporan, personel Polsek Sungai Raya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan area.
Untuk memperkuat pembuktian, Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kubu Raya turut diterjunkan guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini, personel Polsek Sungai Raya bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih berada di lapangan untuk melakukan olah TKP secara mendalam,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa dan tenaga pendidik, agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polisi memastikan kondisi SMPN 3 Sungai Raya saat ini telah aman dan berada dalam pengawasan ketat aparat.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional,” tutupnya.
[Rdh]


















Discussion about this post