– Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH MHum, sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kalbar, berharap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menutup dulu semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang selama satu minggu di Kota Pontianak. Sutarmidji juga berharap Wali Kota Pontianak lebih gencar melakukan pencegahan.
Hal tersebut disampaikan Sutarmidji, menyusul Kota Pontianak yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 per 1 Nopember 2020.
“Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas Pusat. Pontianak masuk zona merah,” ungkap Sutarmidji melalui akun media sosialnya.
Sutarmidji menjelaskan, dari 22 kasus kematian, 16 dari Kota Pontianak. Untuk Kalbar kasus meningkat tiga kali lipat dan angka kematian meningkat empat kali lipat.
“Saat ini yang dirawat di rumah sakit di Kalbar lebih dari 200 orang,” tulisnya.
Sementara itu, menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, terjadinya peningkatan kasus Covid-19 disebabkan kurang patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tes swab atau uji usap yang dilakukan dengan jumlah yang banyak juga berdampak meningkatnya temuan kasus Covid-19.
“Kita akan mengambil langkah-langkah konkrit dengan rutin menggelar razia masker serta membatasi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ujarnya. (Ndi)
Discussion about this post