– Warga Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang sontak dihebohkan penemuan mayat laki-laki dalam keadaan tergantung di pohon Albasia, Kamis (06/05/2021).
Lokasi awal penemuan mayat tersebut berada di lahan kosong, tepatnya di RT 01 RW 01 Desa Tempurukan. Sesui KTP, korban diketahui bernama inisial RA. Dia merupakan warga Asal Kabupaten Garut.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono SIK MH melalui Kapolsek Muara Pawan, IPDA Bagus Tri Baskoro SH MSi mengatakan, penemuan mayat baru diketahui sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang saksi mata, Bambang Utomo.
Seorang saksi, lanjut Bagus, pertama kali menemukan mayat saat pulang mencari ikan di sungai. Ketika melewati lahan kosong di RT 01 RW 01, saksi terkejut melihat sosok mayat laki-laki dalam posisi menggantung di pohon Albasia.
“Mengetahui itu, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan perangkat Desa. Kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Muara Pawan,” kata Bagus.
Usai mendapatkan laporan warga, Bagus mengaku pihaknya langsung menuju lokasi penemuan mayat dan melaksanakan olah TKP. Selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Agoesdjam untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Informasi yang kita dapatkan bahwa korban sendiri baru 10 hari bekerja di pabrik tahu milik salah satu warga Ketapang, tepatnya di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post