
– Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau kembali melakukan razia dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro pada Sabtu (08/05/2021) malam.
Dari razia yang dilakukan terhadap warga yang masih kumpul-kumpul di atas pukul 21.00 WIB tersebut dua orang pengunjung warung kopi (Warkop) di Kota Sanggau dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Keduanya terkonfirmasi positif setelah petugas melakukan tes Covid-19 dengan Rapid Antigen di mobile PCR yang mengikuti kegiatan razia terhadap pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting, Minggu (09/05/2021).
Dikatakan Ginting untuk mereka yang terjaring razia, langsung menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat Pemda Sanggau.
“Tadi malam mereka langsung kita inapkan sementara. Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai SOP yang ada,” katanya.
Ginting menambahkan, penerapan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Sanggau sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
“Untuk Kabupaten Sanggau kami sampaikan bahwa PPKM Mikro dilaksanakan sampai tanggal 17 Mei 2021. Jadi kami mohon kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk mematuhi imbauan ini demi keselamatan kita bersama. Ini juga upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sanggau,” pungkas Ginting. (faf)
Discussion about this post