
– Penyekatan masih akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Melawi. Penyekatan arus balik ini akan berlangsung hingga tanggal 24 Mei 2021.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana menyampaikan kali ini penyekatan dilakukan terhadap warga yang kembali ke Kabupaten Melawi.
“Selain antisipasi penyebaran Covid-19, penyekatan ini juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Aang, Rabu (19/05/2021).
Sejauh ini, kata dia, kegiatan Posko Pengawasan Terpadu Check Point di Desa Batu Nanta telah melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang melakukan mudik dan kendaraan yang masuk serta keluar Kabupaten Melawi.
Dalam kegiatan pengecekan dilakukan selama 1 x 24 jam. Setiap tegu melaksanakan tugas 1 X 12 jam. Kekuatan personel 66 orang. Regu dibagi tiga. Setiap regu berkekuatan 22 orang,
“Adapun data yang diperoleh dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, jumlah kendaraan roda dua putar balik sebanyak 110 unit, jumlah mobil pribadi putar balik sebanyak 36 unit, jumlah mini bus putar balik 7 unit, jumlah travel putar balik 10 unit dan jumlah truk tangki minyak putar balik 1 Unit,” paparnya.
Sedangkan jumlah tes Covid-19 positif sebanyak 56 orang dan negatif 1.737 orang.
“Selain dilakukan check point terhadap pemudik dan pengguna jalan dilakukan juga giat pembagian masker sebannyak 1100 lembar masker,” pungkas Aang. (ira)
Discussion about this post