JURNALIS.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kapuas Hulu menyebutkan total tunggakan pelanggan hingga saat ini mencapai miliaran rupiah yakni Rp2,9 miliar.
“Tunggakan pelanggan PDAM ini ada yang dari sebulan hingga dua tahun,” kata Sainihadi Direktur PDAM Kapuas Hulu, Senin (24/01/2021).
Saini menyampaikan, bahwa PDAM Kapuas Hulu ini memiliki 18.442 pelanggan. Dimana pelanggan aktif 15.165, sementara pelanggan pasif 3.277.
Saini mengatakan, tunggakan pelanggan PDAM ini banyak berada di pelanggan pasif, meskipun ada juga tunggakan di pelanggan aktif namun jumlah tidak banyak.
“Untuk pelanggan pasif ini, kita terus mengupayakan penagihan tunggakan dengan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu,” ujarnya.
Saini mengatakan tunggakan pelanggan ini banyak dilakukan oleh masyarakat, sementara untuk instansi juga ada, namun nominalnya tidak besar. Untuk membayar pun, instansi itu biasanya menunggu anggaran baru.
“Jika masyarakat ingin melakukan pemasangan baru, mereka harus membayar tunggakan sebelumnya terlebih dahulu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post