
JURNALIS.co.id – Polsek Jongkong melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Minggu malam (10/04/2022).
Kegiatan Operasi Pekat tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, memutus penyebaran Covid-19 serta untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady yang memimpin langsung operasi Pekat tersebut menyampaikan, bahwa melakukan razia di tempat yang rawan terjadinya kriminalitas.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum di jalan Lintas Senara,” katanya, Senin (10/04/2022).
Dendy mengatakan, kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Barang bukti Miras diamankan di Mapolsek Jongkong selanjutnya kepada pemuda yang mengkonsumsi miras dilakukan pembinaan dan barang bukti akan dimusnahkan,” pungkas Dendy. (opik)
Discussion about this post