JURNALIS.co.id – Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, Tim PDKB PLN UP3 Singkawang berkolaborasi dengan PLN UP3 Sanggau melaksanakan kegiatan ‘Bhakti PDKB’ di Sintang pada 8 hingga 11 Agustus 2022.
Menurut Senior Manager Distribusi PLN Kalbar, Muhamad Chaliq Fadli, kegiatan ‘Bhakti PDKB’ di Sintang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengoptimalkan fungsi jaringan distribusi serta menekan potensi terjadinya gangguan yang dapat mengganggu proses pendistribusian energi listrik ke pelanggan.
Sistem kelistrikan Sintang yang terinterkoneksi dengan Sistem Kelistrikan Khatulistiwa saat ini cukup andal dan kondusif, dengan daya mampu pembangkit sebesar 60 MW, sementara beban puncak tertinggi sebesar 30 MW. Kondisi ini sangat memungkinkan PLN mampu melayani kebutuhan listrik masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang dan sekitarnya.
“Meskipun sistem kelistrikan di Sintang sudah cukup kondusif, namun perlu kita jaga keandalannya, baik dari sisi operasi maupun pemeliharaan,” jelas Chaliq.
Ia menjelaskan, kegiatan pemeliharaan jaringan yang dilakukan Petugas Layanan Teknik PLN UP3 Sanggau pada umumnya dilakukan tanpa bertegangan. Namun dengan adanya kolaborasi ini, seluruh kegiatan pemeliharaan dilakukan pada jaringan listrik tetap dalam keadaan bertegangan.
“Tim PDKB PLN sudah terlatih bekerja pada jaringan yang bertegangan. Artinya, meskipun ada pekerjaan pemeliharaan jaringan, namun masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa ada pemadaman aliran listrik,” tutur Chaliq.
Ia juga menyebutkan, kegiatan ‘Bhakti PDKB’ kali ini dilaksanakan di 8 lokasi yang paling sering berpotensi terjadinya gangguan. Ia berharap, melalui kegiatan ‘Bhakti PDKB’ ini , sistem kelistrikan di Kabupaten Sintang dan sekitarnya semakin andal, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa adanya gangguan yang mengakibatkan listrik padam.
“Kegiatan Bhakti PDKB akan terus kami lakukan secara rutin, diberbagai lokasi dan daerah, agar masyarakat dapat menikmati listrik dengan aman dan nyaman,” tutup Chaliq. (m@nk)
Discussion about this post