
JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan pengelolaan barang milik daerah salah satu kegiatannya adalah tentang rekonsiliasi aset tetap.
“Dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan barang milik daerah, yaitu salah satu kegiatannya adalah tentang rekonsiliasi aset tetap, maka yang akan kita bicarakan adalah hal-hal yang mengatur serta langkahlangkah perbaikan kualitas penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih baik,” terangnya saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi aset tetap semester II Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (14/12/2022).
Wabup disapa Wahyu ini meminta peserta rekonsiliasi agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah.
“Saya minta kepada para pimpinan perangkat daerah, peserta rekonsiliasi agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wabup mengharapkan kepada pimpinan perangkat daerah, peserta rekonsiliasi aset tetap agar mengikuti dengan serius seluruh rangkaian kegiatan ini, sehingga peserta dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah tahun 2022 secara baik, lengkap, serta dapat penatausahaan dipertanggungjawabkan. (opik)
Discussion about this post