JURNALIS.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat aset hak pakai sebanyak 14 bidang atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan sertifikat tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat di aula Bupati, Selasa (10/01/2023).
Kepala Kantor BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain menyampaikan, sertifikat aset Pemda baik berupa kantor/gedung yang diserahkan kepada pemerintah jumlahnya sebanyak 14 aset.
“Yang kita serahkan ini ada untuk SDN 19 Rantau Kalis, SDN 13 Sasan, SDN 17 Senai, SDN 01 Nanga Semangut beserta perumahan guru, SDN 01 Nanga Mentebah, SDN 04 Nanga Keduai, SMP 03 Temuyuk, SDN 05 Enturin, SDN 06 Tekalong, SMPN 01 Tepuai, SDN 14 Nanga Lidau, SDN 10 Repun, SDN 06 Nanga Kelibang dan PAUD Sinar Keduai Maju,” katanya.
Dicky mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Kapuas Hulu, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
Apalagi, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
“Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset Pemda terjaga,” ujarnya.
Dicky pun berharap, dengan adanya sertifikat tanah maka dapat menjamin kepastian hukum dan pengamanan aset Pemda.
“Di samping itu kami berharap dengan adanya kepastian tadi maka aset tersebut dapat lebih terpelihara dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Kapuas Hulu.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat tersebut bisa mempercepat lagi realisasi program-program yang ada baik program Pemkab Kapuas Hulu, Provinsi hingga Pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini, sumbangsihnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi aset Pemkab yang disertifikasi termasuk aset masyarakat yang membutuhkan sertifikat sepanjang aset itu tidak bermasalah,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post