
JURNALIS.co.id – PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) mendapatkan dua penghargaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penghargaan diberikan usai upacara di halaman kantor Gubernur, Sabtu (28/01/2023).
Adapun penghargaan tersebut yakni atas komitmen CMI dalam merealisasikan rencana investasi di Kalbar serta keaktifan dan kepatuhan dalam penyampaian laporan kegiatan penanaman modal tahun 202, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, CMI juga memperoleh penghargaan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan atas Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) Tertinggi pada sektor Pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan kepada General Manager External Relation dan Legal CMI, Agus Rusli.
Pada HUT Pemprov Kalbar kali ini, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2022 dari sektor pajak jauh lebih besar dari tahun lalu dan lebih besar dari transfer pusat.
“Intinya bersinergi dengan semua komponen untuk menjadi tata kelola pemerintahan di Kalbar jadi yang terbaik. Kita dengan DPRD juga berkoordinasi dengan baik supaya semua perencanaan yang kita lakukan betul-betul dari sinergitas, komponen yang memang harus dilakukan,” kata Midji.
Atas penghargaan tersebut, Agus menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada CMI. Sebagai perusahaan yang berada di wilayah Kalbar, CMI akan terus berupaya untuk berkontribusi dan taat kepada peraturan yang berlaku.
“Terima kasih atas dua penghargaan yang diberikan kepada CMI, semoga CMI akan selalu terus berkontribusi penuh terhadap pembangunan provinsi Kalbar dan taat kepada peraturan yang berlaku,” ucapnya. (lim)
Discussion about this post